Kepala Daerah Didesak Turun ke Pasar Kendalikan Inflasi, Jangan Hanya Hadir dalam Rapat

AKURAT.CO Kementerian Dalam Negeri memberikan atensi terhadap pemerintah daerah yang belum melakukan enam langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri, per periode 20 April 2026 hingga 27 April 2026, tercatat 321 pemda belum melakukan upaya apa pun.
"Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya," kata Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, enam upaya konkret tersebut yakni operasi pasar murah; sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT); serta dukungan transportasi dari APBD khususnya dalam distribusi komoditas.
Tomsi mengatakan, pada periode tersebut, hanya 12 daerah yang melakukan langkah pengendalian inflasi secara lengkap. Yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Berdampak Signifikan terhadap Inflasi
"Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret," ujarnya.
Kemendagri melalui inspektorat jenderal selalu mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemda setiap minggunya. Data tersebut berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang mengecek upaya pengendalian inflasi di setiap daerah.
Menurut Tomsi, pengendalian inflasi penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan. Sebab, salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal mungkin menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.
"Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Tomsi menginstruksikan Itjen Kemendagri agar menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah-langkah pengendalian inflasi.
Baca Juga: Fakta Inflasi Global dan Risiko Krisis Ekonomi Dunia dalam 2030 Mendatang
"Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini
- 10OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya









