Larangan Penggunaan Barang Subsidi di Dapur MBG untuk Jaga Stabilitas Harga

AKURAT.CO Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang-barang bersubsidi, disambut baik berbagai pihak.
Barang-barang tersebut seperti LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng Minyakita.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
"Subsidi seperti Elpiji tiga kilogram, beras SPHP, dan Minyakita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah," ujar Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Menurut politisi PKS itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tetapi juga diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal melalui pelibatan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan.
Baca Juga: Putusan MK: Program MBG Tak Lagi Boleh Didanai dari Anggaran Pendidikan
Karena itu, Netty memandang kebijakan BGN yang mewajibkan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberhasilan pelaksanaan Program MBG dan perlindungan terhadap produsen pangan dalam negeri.
"Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak. Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal," katanya.
Meski mendukung kebijakan tersebut, Netty mengingatkan agar implementasinya dibarengi dengan tata kelola yang baik sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, larangan penggunaan barang bersubsidi harus diikuti sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG agar operasional dapur tetap berjalan optimal.
"Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak," jelasnya.
Baca Juga: BGN Siapkan Skema MBG untuk Anak di Daerah Rawan Konflik, Gandeng TNI-Polri dan Fasilitas Gereja
Selain itu, Netty mendorong BGN memperkuat mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan Program MBG, termasuk membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran maupun pengadaan bahan pangan.
"Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan seluruh SPPG atau dapur MBG dilarang menggunakan gas subsidi LPG 3 kilogram, Minyakita, dan beras SPHP untuk memasak.
"Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon tiga kilo, dan tidak boleh memakai beras-beras kita SPHP. Tidak boleh," katanya di Kantor BGN, Senin (27/7/2026).
Jika nanti dalam praktik di lapangan ditemukan SPPG melakukan pelanggaran, maka masyarakat dapat melaporkan hal tersebut.
Baca Juga: Viral Siswa Makan MBG di Depan Kelas Roboh, BGN: Sekolah Sudah Rusak Sebelum Program Berjalan
Sudaryono juga akan memberikan teguran sampai peringatan untuk dapat SPPG membenahi sistem yang harus dipatuhi. Namun, jika belum adanya pembenahan maka pihaknya tidak segan-segan untuk menutup dapur SPPG.
Ia menyatakan bahwa setiap SPPG harus mengikuti harga eceran tertinggi (HET) pada bahan pangan yang dipakai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









