Dinsos Harus Punya Psikolog Bersertifikat untuk Penanganan Kasus Kekerasan Lebih Optimal

AKURAT.CO Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memperkuat peran Dinas Sosial (dinsos), dengan menghadirkan tenaga psikolog bersertifikat guna menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi.
Penguatan sumber daya manusia menjadi kunci dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi korban. Sehingga dinsos harus diisi dengan orang-orang yang memiliki latar belakang psikolog dan tersertifikasi.
"Komisi VIII mendorong agar pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota melengkapi kantor-kantor dinas sosial dengan aparatur sipil negara yang berlatar belakang psikolog dan memiliki sertifikasi, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya berada pada tempat yang tepat," kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, dikutip Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: UU PPRT Diharapkan Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Pekerja Rumah Tangga
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui pendampingan yang lebih terstruktur.
"Kami meminta Pemprov Jawa Timur memberikan penekanan khusus terhadap meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak, dengan menghadirkan psikolog bersertifikat di balai-balai yang telah ditentukan, agar dapat memberikan advokasi dan pendampingan secara optimal," jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Baca Juga: Komisi X DPR Undang Empat Rektor Universitas Ternama Bahas Kekerasan di Kampus
Dia berharap dengan adanya penguatan tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan secara signifikan.
Dia menekankan penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
'Penanganannya harus melibatkan semua pihak, termasuk kepolisian dan organisasi terkait, serta perlu dilakukan edukasi dan publikasi kepada masyarakat agar pencegahan bisa berjalan efektif,diikuti dengan pendampingan bagi kelompok rentan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November









