DPR Hindari Bahas RUU Pemilu di Ujung Waktu, Pilih Matangkan Kajian

AKURAT.CO Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak ideal jika dilakukan mendekati tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pembahasan di menit-menit akhir justru berisiko menghasilkan regulasi yang tidak optimal.
"Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir justru kan nanti undang-undangnya kurang baik," ujar Dasco.
Dia mengatakan, masih tersedia waktu cukup panjang sebelum tahapan pemilu dimulai. Sehingga DPR memilih fokus pada pendalaman materi melalui kajian-kajian dan simulasi.
Baca Juga: PDIP Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Penting untuk Kualitas Demokrasi
"Kalau dari sekarang ke pemilu juga masih agak lama. Jadi, kita masih memang perlu dilakukan kajian, simulasi," ujarnya.
Terkait target waktu dimulainya pembahasan RUU Pemilu, Dasco menyebut belum ada kepastian karena harus menunggu kesepakatan lintas fraksi di DPR.
"Kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesai," jelasnya.
Masing-masing partai politik saat ini masih melakukan pembahasan internal terkait berbagai skema pemilu, baik untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden.
"Kami saja dari Gerindra kan itu pileg, pilpres yang harus dibahas," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Faktor Penyebab RUU Pemilu Belum Juga Dibahas
Sebelumnya, pembahasan RUU Pemilu dinilai tidak hanya bergantung pada kesiapan substansi tetapi juga mempertimbangkan dinamika politik dan kondisi nasional.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan, pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran penting dalam proses penyusunan regulasi pemilu.
Ia menyinggung pengalaman pada 2019 ketika naskah akademik dan draf RUU hampir rampung, namun tidak dilanjutkan karena salah satu pihak pembentuk undang-undang tidak menyetujui.
"Kita punya pengalaman 2019 itu menyiapkan naskah akademik dan rancangan undang-undang. Sudah hampir menjadi rancangan undang-undang itu tapi kita dengar kabar salah satu pembentuk undang-undang waktu itu tidak berkenan untuk melanjutkan," jelasnya, pada Jumat (17/4/2026).
Karena itu, menurut Arse, Komisi II kini lebih berhati-hati dengan memperhatikan berbagai faktor di luar DPR. Termasuk kondisi pemerintah, partai politik serta situasi nasional secara keseluruhan.
Baca Juga: Materi Belum Matang, Komisi II DPR Tunda Rapat Internal RUU Pemilu
"Faktor itu, pengalaman itu, ada faktor di luar kita yang perlu juga keadaan negara, lalu keadaan pemerintah sendiri yang perlu kita perhatikan agar penyusunan dan pembahasan ke depan itu memang smooth," katanya.
Meski demikian, Arse memastikan terdapat keinginan agar RUU Pemilu dapat segera diselesaikan dan dibahas. Mengingat tahapan pemilu mendatang akan segera dimulai.
"Yang jelas sih ada keinginan penyusunan itu harus segera selesai, diketok menjadi RUU inisiatif dan pembahasan juga bisa segera dilakukan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 5Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia







