PDIP Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Penting untuk Kualitas Demokrasi

AKURAT.CO PDI Perjuangan mendorong percepatan pembahasan RUU Pemilu di parlemen, menyusul masih berlangsungnya komunikasi informal lintas fraksi dan partai politik.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menjelaskan, pemilu merupakan instrumen utama dalam menyalurkan kedaulatan rakyat. Sehingga harus dipersiapkan secara matang, termasuk melalui regulasi yang kuat dan komprehensif.
"Pemilu mencakup hajat hidup orang banyak yang dimanifestasikan di dalam suara rakyat yang secara merdeka dan berdaulat menyampaikan pilihannya," katanya di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Menurut Hasto, sebagai mekanisme demokrasi lima tahunan, pemilu memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi Indonesia ke depan. Oleh karena itu, penyusunan Undang-Undang Pemilu tidak boleh ditunda.
"Pemilu merupakan mekanisme lima tahunan di dalam membangun kualitas demokrasi yang harus dipersiapkan dengan baik, termasuk melalui Undang-Undang Pemilu," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Faktor Penyebab RUU Pemilu Belum Juga Dibahas
Hasto menyatakan bahwa PDIP mendorong adanya kerja sama lintas fraksi di parlemen, agar pembahasan RUU Pemilu dapat segera dilakukan secara formal.
"Karena itulah PDI Perjuangan mendorong kerja sama dengan fraksi-fraksi, agar segera dilakukan pembahasan Undang-Undang Pemilu," katanya.
PDIP sendiri telah melakukan berbagai persiapan internal dengan menggelar sejumlah forum diskusi dan kajian.
"PDI Perjuangan telah mempersiapkan dengan mengadakan berkali-kali workshop untuk membahas isu-isu strategis," kata Hasto.
Sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian meliputi sistem pemilu, ambang batas minimum, hingga penguatan independensi penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Materi Belum Matang, Komisi II DPR Tunda Rapat Internal RUU Pemilu
"Termasuk bagaimana meningkatkan independensi dari penyelenggara pemilu agar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil betul-betul dapat dijalankan," jelas Hasto.
Dorongan percepatan ini dinilai penting, mengingat tahapan Pemilu 2029 membutuhkan waktu panjang. Sehingga regulasi harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses persiapan ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








