RUU Sisdiknas Harus Dorong Kesejahteraan Guru

AKURAT.CO Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menegaskan komitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari pembenahan sistem pendidikan nasional.
Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi utama untuk menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas.
Kesejahteraan guru menjadi salah satu perhatian utama Komisi X DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FMGI, FGB dan HIMPI.
Bonnie mengatakan, saat ini Komisi X DPR terus mendorong Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.
Melalui revisi regulasi tersebut, DPR ingin memastikan kebijakan pendidikan ke depan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: Hadapi Dinamika Global, Komisi IV DPR Tekankan Penguatan Pangan Nasional
"Semua dari kami, masing-masing dari kami, dari partai apapun, semua sepakat seribu persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tidak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak," ujarnya, dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Selain kesejahteraan guru, legislator Fraksi PDIP itu juga menyoroti masih adanya kesenjangan kondisi pendidikan di berbagai daerah.
Bonnie menilai sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, mulai dari kondisi sekolah hingga akses layanan pendukung seperti jaringan komunikasi.
Menurutnya, realitas tersebut menjadi pengingat bahwa pembenahan pendidikan nasional tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek. Revisi RUU Sisdiknas juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan di daerah.
"Kami juga di Komisi X ini sedang bekerja, secara terus menerus untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Sisdiknas. Dan salah satu fokus dari perhatian kami semua di sini adalah, salah satu dan yang utama tentu saja, kesejahteraan guru," katanya.
Lebih lanjut, Bonnie menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan mutu pengajaran. Ia menilai kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran yang relevan dan berkualitas bagi siswa.
Baca Juga: Komisi VIII DPR Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026 Imbas Konflik Timur Tengah
"Bagaimana kesejahteraan guru harus pula dibarengi dengan prestasi pengajaran. Karena kita juga menghadapi persoalan mutu Pendidikan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik






