Cegah PPPK Kena PHK, Tito Sarankan Pemda Efisiensi hingga Optimalkan PAD

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru panik terkait beratnya pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia meminta para kepala daerah melakukan langkah efisiensi dan mencari sumber pendapatan baru. Langkah pertama yang harus dilakukan daerah adalah melakukan efisiensi belanja, terutama pada pos-pos yang dinilai tidak prioritas.
"Iya, yang pertama daerah itu harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir mereka belum melakukan itu," ujar Tito, usai rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Status PPPK Berubah? Ini Klarifikasi BKN yang Wajib Anda Tahu
Dia mencontohkan efisiensi dapat dilakukan pada belanja rapat, perjalanan dinas, hingga konsumsi kegiatan yang selama ini dinilai masih cukup besar. Menurutnya, efisiensi tersebut bisa menutup kebutuhan anggaran untuk membayar PPPK.
Selain efisiensi, Tito juga mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. "Daerah juga harus kreatif mencari pendapatan baru. Tidak hanya dengan mengandalkan TKD. Itulah gunanya kepala daerah,' tegasnya.
Menurutnya, berbagai langkah bisa dilakukan seperti mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mendorong UMKM, hingga memperbaiki sistem pajak daerah agar penerimaan lebih maksimal.
"Misalnya pajak restoran yang tadinya tidak sampai semua ke Dispenda, buat sistem, sehingga akhirnya masuk ke Dispenda. Nah itu kan bisa masuk dalam tambahan PAD," jelas Tito.
Dia juga mengingatkan bahwa aturan mengenai batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD baru akan berlaku mulai 1 Januari 2027, sehingga daerah masih memiliki waktu untuk berbenah.
Namun demikian, dia membuka kemungkinan adanya penyesuaian kebijakan jika daerah sudah berupaya maksimal namun tetap tidak mampu menutup kebutuhan anggaran PPPK.
Baca Juga: Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
"Kita akan melihat dulu, mana daerah yang betul-betul sudah melakukan efisiensi dan mencari pendapatan baru, masih juga tidak bisa. Mungkin kita cari solusi lain, tapi jangan mengharapkan solusi terakhir ini," ujarnya.
Menanggapi keresahan masyarakat, khususnya PPPK yang khawatir akan diberhentikan, Tito meminta agar tidak terburu-buru cemas karena pemerintah pusat masih terus melakukan evaluasi.
"Ini kan masih ada waktu, jangan khawatir dulu. Kita akan mendorong dulu daerah-daerah ini untuk melakukan efisiensi, mencari pendapatan kreatif, menghidupkan dunia usaha," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







