Dave Laksono: Mundurnya Kabais Harus Jadi Momentum Evaluasi TNI

AKURAT.CO Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya evaluasi kelembagaan di tubuh TNI menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Sorotan ini menguat setelah mundurnya Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letjen TNI Yudi Abrimantyo.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyebut pengunduran diri Kabais merupakan bentuk tanggung jawab personal.
Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh di tingkat institusi.
“Komisi I DPR RI menegaskan bahwa mekanisme pertanggungjawaban ini tidak hanya berhenti pada aspek personal, tetapi juga menjadi momentum evaluasi kelembagaan agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa serupa yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan dan keamanan,” ujar Dave, Kamis (26/3/2026).
Politisi Partai Golkar itu menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi institusi negara untuk memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus menjaga profesionalisme aparat.
Ia juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan serta tidak memperkeruh situasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus menjaga stabilitas dan wibawa institusi negara,” katanya.
Dave menambahkan, Komisi I DPR akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kabais Serahkan Jabatan Dipuji DPR
“Komisi I DPR RI berkomitmen memastikan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan tindakan aparat negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Pusat Penerangan TNI melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan adanya pergantian posisi strategis di lingkungan intelijen militer.
Jabatan Kabais yang sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo resmi diserahterimakan sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia, Rabu (25/3/2026).
Meski demikian, TNI belum memberikan penjelasan rinci terkait status pergantian tersebut, termasuk apakah langkah itu berkaitan langsung dengan pencopotan jabatan.
Aulia menegaskan, TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, hingga pemberhentian tidak hormat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah










