MenHAM: Pertama Kali Pasca Reformasi, Kasus Kekerasan ke Aktivis Terbongkar Kurang dari 7 Hari

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengapresiasi gerak cepat aparat dalam mengungkap kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Dia mengatakan, penanganan kasus tersebut menjadi catatan sejarah karena pelaku berhasil diungkap sangat cepat, yakni kurang dari 7 hari.
"Baru pertama kali dalam sejarah setelah reformasi (25 tahun) Indonesia dipimpin 6 Presiden. Kasus Andrie Yunus tokoh masyarakat sipil yang menjadi korban penyiraman air keras terbongkar dalam jangka waktu tidak kurang dari 7 hari," ujar Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Eks Kabais: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tak Mencerminkan Pola Intelijen
Dia menegaskan, kecepatan pengungkapan tersebut sebagai tanda bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan pernah menoleransi segala bentuk kekerasan, termasuk intimidasi kepada masyarakat sipil, khususnya para aktivis.
"Sejarah akan mencatat bahwa Pemerintah Prabowo tidak akan pernah membiarkan kejahatan (konspiratif) terjadi di Indonesia," tuturnya.
Dia meyakini, aparat penegak hukum akan menangani kasus tersebut secara objektif dan memberi rasa keadilan bagi korban. Menurutnya, ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam membela masyarakat.
"Perintah Presiden kepada semua Pejabat Negara termasuk Menteri HAM, Kapolri, Bakom Pemerintah dan semua pejabat negara telah mengutuk dan bekerja keras. Hari ini Negara secara nyata sudah hadir di tengah rakyat Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Diketahui, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam. Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengungkap kedua terduga pelaku yang berinisial BHC dan MAK.
Sementara, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengamankan 4 prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan tersebut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







