Akurat Logo

Stafsus Wapres Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Ayu Rachmaningtyas | 15 Maret 2026, 19:10 WIB
Stafsus Wapres Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Aktivis KontraS Andrie Yunus.

AKURAT.CO Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa penyerangan berupa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus.

Tindakan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa yang menjunjung hukum, kemanusiaan, dan nilai-nilai demokrasi.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penyerangan berupa penyiraman air keras yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi,” ujar Achmad Adhitya dalam keterangan resminya, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, negara berkepentingan memastikan setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan. Ia juga menyampaikan bahwa Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, turut memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut.

Pemerintah menilai penting menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka.

Selain itu, pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang dibutuhkan, sembari terus memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut.

“Wakil Presiden Gibran Rakabuming juga menyampaikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, seraya menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka,” ujarnya.

Achmad menambahkan pemerintah berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut agar korban mendapatkan keadilan.

Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali. Saudara Andrie Yunus berhak mendapatkan keadilan atas tindak kekerasan yang dialaminya. Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa keadilan dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara serta menjaga kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh undang-undang.

Baca Juga: Bank Dana Niaga Serahkan Santunan ke1.000 Tunanetra Se-Jabodetabek

“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Presiden, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang,” tegasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden lainnya, Nico Harjanto, menekankan bahwa korban harus mendapatkan perawatan medis terbaik hingga pulih tanpa kendala biaya.

“Fokus kita saat ini adalah pemulihan Mas Andrie dan menemukan pelaku sebagaimana perintah Presiden kepada Kapolri,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat, tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Nico juga meminta lembaga terkait memperketat pengawasan terhadap peredaran air keras dan bahan kimia berbahaya yang kerap disalahgunakan dalam berbagai tindak kejahatan.

“Saya berharap lembaga terkait dapat memperketat peredaran air keras dan bahan berbahaya lainnya yang sering disalahgunakan untuk kejahatan, tawuran, maupun serangan terhadap warga tidak bersalah. Saya berharap kejadian tragis yang dialami Mas Andrie adalah yang terakhir,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.