Badan Bank Tanah Fokus Percepat Program Reforma Agraria di Semarang dan Batang

AKURAT.CO Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, mengatakan pihaknya tengah mempercepat pemanfaatan lahan dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Semarang dan Batang, untuk mendukung program reforma agraria.
"Kami fokus pada lahan yang sudah berada dalam pengelolaan kami dan statusnya sudah jelas. Tanah-tanah yang sudah siap itulah yang kami prioritaskan untuk pelaksanaan reforma agraria," kata Hakiki, di Kantor Badan Bank Tanah, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Dia menjelaskan, proses pemanfaatan lahan tersebut dilakukan secara bertahap, karena harus menyesuaikan dengan rencana pengembangan kawasan yang telah disusun sebelumnya.
Baca Juga: Badan Bank Tanah dan Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pengelolaan Tanah Lebih Produktif
Selain untuk reforma agraria, sebagian lahan di kedua wilayah itu juga disiapkan untuk mendukung pembangunan perumahan rakyat. Di mana, sekitar 60 hektare lahan yang direncanakan untuk pengembangan perumahan.
"Untuk perumahan rakyat, saat ini ada sekitar 60-an hektare lahan yang disiapkan. Salah satunya berada di Batang," ujarnya.
Dia berharap, pemanfaatan lahan yang dikelola Bank Tanah dapat memberikan kontribusi bagi pelaksanaan reforma agraria sekaligus mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat.
Baca Juga: Badan Bank Tanah Pastikan Lahan Tidur Bisa Jadi Ladang Cuan bagi Penerima Manfaat
Pihaknya juga terbuka untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk program perumahan nasional. Namun, pemanfaatan lahan hanya dapat dilakukan jika telah sepenuhnya berada dalam pengelolaan Bank Tanah.
Jika status lahan belum sepenuhnya berada dalam pengelolaan Bank Tanah, maka harus melalui proses administratif terlebih dahulu sebelum dapat dimanfaatkan.
"Kalau lahannya sudah berada dalam pengelolaan kami dan dibutuhkan oleh kementerian atau satuan kerja di daerah untuk program perumahan, tentu kami siap mendukung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia
- 10Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII








