Menko PMK Serahkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak Tahap II untuk Warga Bireuen

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyerahkan bantuan stimulan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, Aceh.
Bantuan ini mencapai Rp86,1 miliar, mencakup ribuan unit rumah rusak ringan dan rusak sedang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat, dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dia mengatakan, Kabupaten Bireuen menerima alokasi terbesar dibandingkan daerah lain di tiga provinsi terdampak. Tercatat sebanyak 4.347 unit rumah memperoleh bantuan, terdiri dari 2.954 unit rumah rusak ringan senilai kurang lebih Rp44,31 miliar, serta 1.393 unit rumah rusak sedang senilai Rp41,79 miliar.
Baca Juga: 1.741 Sekolah di Sumatra Teken PKS Revitalisasi Pascabencana
"Hari ini adalah tahap kedua kita menyalurkan bantuan stimulan untuk rumah rusak sedang dan rusak ringan. Kabupaten Bireuen mendapatkan bantuan terbesar dalam program rehab tahap dua di tiga provinsi ini," kata Pratikno dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Percepatan pemulihan di wilayah terdampak, merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga. Pemerintah akan terus bekerja keras agar proses rehabilitasi berjalan secepat mungkin, meskipun menghadapi tantangan bencana berulang di berbagai wilayah di Indonesia.
"Bapak Presiden selalu memerintahkan kepada jajaran kementerian dan lembaga untuk secepat-cepatnya memulihkan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kami memohon maaf barangkali Bapak Ibu mengharapkan jauh lebih cepat yang bisa kami lakukan, tetapi kita akan terus berusaha untuk secepatnya. Termasuk pembangunan kembali rumah rusak berat," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan perhatian khusus menjelang Ramadan dan Idul Fitri, agar masyarakat terdampak dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari raya dengan lebih nyaman.
Baca Juga: Pemerintah Kebut Bangun Hunian Korban Bencana Sumatera, Target Nol Pengungsi Sebelum Lebaran
Di sisi perencanaan, pemerintah telah menetapkan rencana induk versi 1 dan saat ini menunggu masukan hingga akhir Maret untuk finalisasi. Rencana induk tersebut akan menjadi dasar penganggaran oleh Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah daerah diminta aktif mengawal pengajuan usulan sesuai tata prosedur yang berlaku kepada Bappenas.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan terus dikawal secara terpadu agar pemulihan tidak hanya cepat, tetapi juga menghasilkan hunian yang lebih aman dan tangguh terhadap risiko bencana di masa mendatang.
"Penetapan rencana induk ini menjadi penting karena menjadi basis untuk penganggaran oleh Kementerian Keuangan. Jadi bagi para kepala daerah, mohon dikawal untuk memasukkan usulan sesuai dengan tata prosedur yang berlaku ke Bappenas pada Maret ini," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok






