Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Bahas Board of Peace hingga Solusi Dua Negara

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein, di Istana Basman, Amman, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis kawasan, khususnya terkait upaya mendorong perdamaian di Gaza serta penguatan koordinasi negara-negara di kawasan Timur Tengah.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang turut serta mendampingi Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pertemuan membahas tindak lanjut dinamika dan hasil komunikasi antarnegara kawasan.
"Menindaklanjuti rapat pertama BoP (Board of Peace) dengan Arab Saudi, UAE, Qatar, Kuwait, Bahrain dan negara tepi barat lain sesama anggota BoP," ujar Teddy.
Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II juga membahas penguatan peran Indonesia dan Yordania dalam menangani situasi di Gaza.
Baca Juga: Tiba di Abu Dhabi, Presiden Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia dan UEA
Teddy menyebut bahwa Yordania dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung akses kemanusiaan maupun diplomasi kawasan.
"Perkuat kerja sama RI-Jordan tangani perdamaian di Gaza. Jordan adalah salah satu pintu masuk melalui darat, laut dan udara," lanjutnya.
Selain itu, kedua pemimpin negara turut membahas solusi jangka panjang atas konflik Palestina dan Israel.
Menurut Teddy, pembahasan tersebut menegaskan bahwa Indonesia dan Yordania memiliki pandangan yang sejalan dalam mendorong penyelesaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.
"Pembahasan mengenai two state solution," katanya.
Baca Juga: UMKM Jabar Sambut Rencana Gentengisasi Gagasan Presiden Prabowo
Sebagai penutup rangkaian pertemuan, Raja Abdullah II mengantar langsung Presiden Prabowo menuju bandara, bahkan mengemudikan sendiri kendaraan yang membawa keduanya.
Momen tersebut menjadi simbol kuat eratnya hubungan personal dan diplomatik antara Indonesia dan Yordania di tengah komitmen bersama untuk mendorong perdamaian kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









