Akurat

Digitalisasi Bikin Tingkat Kesalahan Data Penerima Bansos Turun Drastis

Putri Dinda Permata Sari | 8 Februari 2026, 18:56 WIB
Digitalisasi Bikin Tingkat Kesalahan Data Penerima Bansos Turun Drastis

AKURAT.CO Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mampu menurunkan tingkat kesalahan data penerima manfaat secara signifikan.

"Ketika (bansos) menggunakan data lama 77 persen error. Artinya ada 77 persen masyarakat yang seharusnya mendapatkan bansos tapi tidak dapat. Setelah kita ukur dengan DTSEN error-nya turun tinggal 28 persen," kata Gus Ipul merujuk hasil uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (8/2/2026).

Dia menjelaskan, sebelum digitalisasi berbasis DTSEN diterapkan, tingkat kesalahan penerima manfaat yang layak namun tidak terdaftar atau exclusion error masih sangat tinggi. 

Baca Juga: Paradoks Kelas Menengah: Terlalu Kaya untuk Bansos, Terlalu Miskin untuk Guncangan

Pada Program Keluarga Harapan (PKH), exclusion error tercatat mencapai 77,7 persen, sementara Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako) sebesar 70 persen. Setelah digitalisasi dilakukan, exclusion error turun menjadi 28,2 persen untuk PKH dan 17,6 persen untuk BPNT.

Perbaikan juga terjadi pada kesalahan penerima yang tidak layak namun justru terdaftar atau inclusion error. Untuk PKH, kesalahan data menurun dari 46,5 persen menjadi 39,8 persen. Sementara pada BPNT, inclusion error turun dari 37,7 persen menjadi 29,6 persen.

"Harapannya agar nanti error-nya bisa di bawah 10 persen bahkan di bawah 5 persen," ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui akurasi data penerima bantuan sosial tidak mungkin mencapai 100 persen karena dinamika sosial yang terus berubah. Seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, hingga perubahan kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, dia menekankan pentingnya peran RT/RW, kepala desa, lurah, hingga camat dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Keterlambatan pembaruan data, terutama terkait warga yang meninggal dunia, berpotensi menyebabkan penyaluran bansos tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Cek Status Penerima Pakai NIK!

Dia menambahkan, meskipun pemutakhiran data secara nasional dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, pembaruan data di tingkat desa sebenarnya dapat dilakukan setiap hari guna menjaga akurasi.

Terkait program digitalisasi bansos berbasis DTSEN, setelah sukses diuji coba di Banyuwangi, saat ini program tersebut mulai diterapkan di 40 kabupaten dan kota serta satu provinsi. 

Program ini melibatkan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Komunikasi dan Digital, KemenpanRB, BPS, Kemendagri, serta kementerian dan lembaga terkait.

"Kalau ini nanti sukses, maka kita akan mulai luncurkan di seluruh Indonesia," pungkas Gus Ipul.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.