BPKH Gelar Program Balik Kerja Bareng 2026, Fasilitasi 2.700 Peserta

AKURAT.CO Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat melalui peluncuran program “Balik Kerja Bareng BPKH 2026.”
Program yang telah dijalankan selama empat tahun berturut-turut ini merupakan bagian dari inisiatif kemaslahatan di bidang sosial keagamaan.
Tujuannya membantu masyarakat kembali ke perantauan dengan aman dan nyaman setelah masa libur berakhir.
Pada tahun ini, BPKH berkolaborasi dengan empat Mitra Kemaslahatan, yakni Baitulmaal Muamalat (BMM), Rumah Zakat, Solo Peduli, dan Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ).
Sinergi tersebut ditargetkan melayani total 2.700 peserta yang akan diberangkatkan menggunakan 60 armada bus eksekutif berkapasitas 45 kursi dengan konfigurasi 2-2.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata distribusi nilai manfaat dari dana abadi umat. Ia juga memastikan bahwa pendanaan program tidak menggunakan dana setoran awal haji milik jemaah.
“Kami memastikan bahwa kegiatan kemaslahatan ini bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU), di mana dana pokoknya tetap utuh dan terus bertambah. Program Balik Kerja ini adalah salah satu upaya kami untuk memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan umat, sekaligus mendukung tradisi silaturahmi masyarakat dengan cara yang aman dan nyaman,” ujar Sulistyowati.
Baca Juga: Perdagangan Halal dan Ekspor: Mendekatnya Standar Indonesia dan Amerika Serikat
Jadwal dan Titik Keberangkatan
Keberangkatan peserta dibagi dalam dua gelombang berdasarkan wilayah:
Senin, 23 Maret 2026
-
Yogyakarta: Balaikota Yogyakarta
-
Lampung: Masjid Raya Al Bakrie
Selasa, 24 Maret 2026
-
Solo: De Tjolomadoe
-
Surabaya: Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya
Seluruh armada bus akan menuju sejumlah terminal utama di Jabodetabek, yakni Terminal Pulo Gebang, Kampung Rambutan, Poris, dan Baranangsiang.
Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran dibuka untuk masyarakat umum dengan syarat satu keluarga maksimal terdiri dari lima orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Calon peserta wajib mengisi formulir secara daring melalui laman resmi:
https://bpkh.go.id/balik-kerja-2026
Selain Program Balik Kerja, BPKH juga telah menyiapkan berbagai kegiatan dalam rangkaian Program Berkah Ramadhan BPKH 1447 H/2026 M.
Program tersebut meliputi penyaluran mushaf Al-Qur’an, bingkisan Lebaran, Semarak Kewirausahaan BPKH, Semarak Ramadhan Berbagi, serta revitalisasi masjid dan musala di terminal maupun pelabuhan pada titik-titik arus mudik.
Melalui berbagai program tersebut, BPKH berharap dapat terus menebar manfaat, mempererat silaturahmi, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Ngeluh TPG Belum Cair 2 Bulan, Kemenag Segera Koordinasi dengan Kanwil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








