Cara Tukar Uang Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR Resmi BI

AKURAT.CO Uang lebaran dan cara tukar uang menjelang Lebaran 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah. Menjelang Idulfitri, masyarakat kini dapat melakukan penukaran uang baru secara resmi dan aman melalui aplikasi PINTAR yang dibuka mulai hari ini.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri atau SERAMBI 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk mempermudah masyarakat memperoleh uang layak edar.
Dikutip dari berbagai sumber, layanan pemesanan uang baru melalui aplikasi PINTAR mulai dibuka pada Jumat (13/2/2026) untuk wilayah Pulau Jawa pada pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa dapat melakukan pemesanan mulai Sabtu (14/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Bank Indonesia juga menyampaikan jadwal penukaran secara langsung melalui laman resminya.
“Jadwal penukarannya pada 18 sampai 27 Februari 2026 ya. Jangan lupa, selalu kunjungi pintar.bi.go.id untuk informasi lebih lanjut,” tulis Bank Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 Rute Jakarta–Jawa Tengah, Ini Syarat yang Perlu Disiapkan
Layanan ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang di bank serta memastikan distribusi uang baru berjalan tertib dan merata.
Cara Tukar Uang Lebaran Lewat Aplikasi PINTAR
Untuk melakukan penukaran uang Lebaran melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat mengikuti tahapan berikut dalam bentuk panduan resmi.
Pertama, buka laman pintar.bi.go.id melalui browser di ponsel atau komputer. Setelah masuk ke halaman utama, pengguna akan diarahkan ke waiting room apabila sistem sedang melayani antrean. Di halaman tersebut akan terlihat estimasi waktu tunggu secara real time.
Setelah antrean selesai, pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling pada halaman utama.
Selanjutnya, pilih lokasi kas keliling dengan menentukan provinsi melalui menu dropdown, lalu klik lihat lokasi. Setelah itu, tentukan jam operasional sebagai waktu kedatangan dan klik tombol pilih untuk melanjutkan.
Pada tahap berikutnya, lengkapi data diri berupa NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email dengan benar.
Setelah data terisi, klik lanjutkan dan masukkan nominal penukaran sesuai kebutuhan. Kemudian, isi kode captcha yang tersedia dan klik pesan.
Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan ringkasan pemesanan. Pengguna dapat mengunduh bukti pemesanan dalam bentuk softcopy sebagai tanda bukti resmi yang wajib dibawa saat penukaran.
Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2026
Setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan penukaran uang secara langsung di lokasi kas keliling yang telah dipilih. Proses penukaran berlangsung mulai tanggal 18 hingga 27 Februari 2026 sesuai jadwal yang tertera di sistem.
Setiap pemesan wajib datang sesuai waktu yang telah dipilih agar pelayanan berjalan lancar dan tidak terjadi penumpukan antrean.
Syarat Penting Saat Penukaran Uang
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk membawa KTP asli yang sesuai dengan data pemesanan di aplikasi PINTAR. Selain itu, bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak juga wajib ditunjukkan kepada petugas di lokasi kas keliling.
Masyarakat juga diminta datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih agar pelayanan berjalan efektif dan tidak mengganggu antrean peserta lain.
Baca Juga: Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026, Potongan Harga hingga 30 Persen
Manfaat Tukar Uang Lewat Aplikasi PINTAR
Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam menukar uang Lebaran. Proses pemesanan menjadi lebih cepat, antrean lebih tertata, risiko penipuan dapat dihindari, serta distribusi uang baru lebih merata.
Layanan ini juga membantu menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat tetap layak dan bersih menjelang Hari Raya Idulfitri.
Itulah panduan lengkap cara tukar uang Lebaran lewat aplikasi PINTAR yang resmi dari Bank Indonesia, mulai dari jadwal, langkah pemesanan, hingga syarat penukaran untuk menyambut Lebaran 2026 dengan lebih praktis dan aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









