Kebijakan tersebut dinilai mampu memecah kepadatan pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada hari-hari tertentu.
"Kebijakan ini memberi ruang bagi pengaturan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Dengan berkurangnya kepadatan pada periode tertentu, beban petugas di lapangan juga dapat lebih terkendali sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Senin (16/2/2026).
Pemerintah telah menyepakati penerapan FWA bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta pada 16, 17, 25, 26, serta 27 Maret 2026.
Berdasarkan Survei Angkutan Lebaran 2026 Kementerian Perhubungan, kebijakan tersebut dipersepsikan cukup efektif menekan potensi lonjakan pergerakan pada puncak arus mudik seperti H-5 dan H-3.
Baca Juga: KKP Diminta Beri Hadiah Lebaran ke Nelayan Kecil di Jakarta Lewat Kebijakan VMS
Dengan FWA, pergerakan masyarakat disebut lebih terdistribusi ke hari-hari sebelum H-3 dan H-5, yakni pada H-6 hingga H-8.
Sementara untuk arus balik, persepsi masyarakat juga menunjukkan FWA efektif menekan kepadatan pada H+4 sampai H+6 setelah Lebaran, karena sebagian pemudik mengubah jadwal perjalanan di luar rentang puncak.
Menhub menjelaskan, hasil survei memperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan pergerakan pada Lebaran 2026. Sebagai perbandingan, pada 2025 potensi pergerakan tercatat 146 juta orang, dengan realisasi mencapai 154 juta orang.
Menurutnya, selisih antara angka survei dan realisasi tahun lalu menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk tetap waspada. Meski survei tahun ini menunjukkan potensi penurunan sekitar 1,7 persen, pemerintah tetap mengantisipasi kemungkinan pergerakan yang setara dengan realisasi tahun sebelumnya.
"Kami berasumsi bahwa pada 2026, dengan mempertimbangkan hari libur yang cukup panjang dan penerapan kebijakan FWA, periode pergerakan masyarakat dapat berlangsung kurang lebih selama dua minggu. Dengan kondisi tersebut, kami memperkirakan jumlah pergerakan masyarakat berpotensi kurang lebih sama dengan realisasi tahun kemarin," jelas Menhub.
Ia pun mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik, memanfaatkan kebijakan FWA secara bijak, serta memilih waktu keberangkatan di luar periode puncak arus mudik maupun arus balik.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Layanan Publik Terintegrasi Selama Masa Libur Lebaran 2026
"Partisipasi dan kedisiplinan masyarakat sangat penting agar distribusi pergerakan dapat lebih merata. Dengan dukungan semua pihak, kami harap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat berlangsung selamat, aman, serta nyaman,” pungkas Menhub.