Akurat

Kehadiran Prabowo di KTT BoP Tegaskan Peran Aktif Indonesia Perjuangkan Perdamaian Gaza

Putri Dinda Permata Sari | 20 Februari 2026, 16:58 WIB
Kehadiran Prabowo di KTT BoP Tegaskan Peran Aktif Indonesia Perjuangkan Perdamaian Gaza

AKURAT.CO Kehadiran Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang digelar di Amerika Serikat (AS) menuai pujian banyak pihak.

Pertemuan tingkat tinggi yang dihadiri para kepala negara anggota Board of Peace (BoP) tersebut membahas nasib Jalur Gaza, Palestina, di tengah konflik yang terus berkecamuk.

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menegaskan kehadiran Indonesia dalam KTT BoP perdana harus benar-benar dimanfaatkan untuk memperjuangkan perdamaian dunia, khususnya kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Prabowo Lantang di Hadapan Trump: Indonesia Gabung BoP untuk Wujudkan Perdamaian Palestina

"Kehadiran Presiden Prabowo dalam KTT BoP perdana ini harus betul-betul dimaksimalkan untuk memperjuangkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Indonesia memiliki mandat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," ujar Oleh melalui keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Dalam forum internasional tersebut, Indonesia harus secara tegas mendesak dan menekan Israel untuk segera menghentikan serangan militer ke Jalur Gaza, yang telah menimbulkan korban jiwa dan krisis kemanusiaan berkepanjangan.

Selain itu, Indonesia juga harus mendesak Israel menghentikan aneksasi atau pencaplokan wilayah Tepi Barat Palestina. Menurutnya, kedua isu tersebut harus menjadi perhatian serius dalam forum BoP.

Baca Juga: Trump Puji Prabowo di Forum Board of Peace: Pemimpin Tangguh dan Dihormati Dunia

"Serangan ke Gaza dan aneksasi di Tepi Barat adalah dua persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan. Jika kedua hal itu masih terus dilakukan, maka tidak ada gunanya Board of Peace dibentuk," tegasnya.

Dia bahkan menyatakan apabila Israel tetap melanjutkan kebijakan yang dinilainya sebagai bentuk penjajahan dan genosida, maka negara tersebut tidak layak menjadi bagian dari Dewan Perdamaian.

"Negara yang terus melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip perdamaian tidak pantas bergabung dalam Dewan Perdamaian," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.