KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Audit Kerugian Negara Rampung

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024.
Penahanan akan dilakukan setelah proses finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara oleh KPK bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil penghitungan kerugian negara menjadi kelengkapan penting dalam berkas penyidikan sebelum masuk ke tahap penahanan.
“Hasil akhir kalkulasi PKN-nya atau penghitungan kerugian keuangan negaranya itu untuk melengkapi berkas penyidikan tentu progres berikutnya adalah bisa dilakukan penahanan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Niat Puasa Ayyamul Bidh Nisfu Syaban dalam Bahasa Arab dan Artinya
Saat ini, kata Budi, tim penyidik KPK bersama BPK masih berada pada tahap akhir penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara tersebut.
Budi menjelaskan, setelah penahanan dilakukan, berkas perkara kedua tersangka akan segera dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk penyusunan surat dakwaan.
“Ketika di persidangan semuanya terbuka, jadi masyarakat bisa mengakses informasinya, dakwaannya, fakta-fakta persidangannya seperti apa,” ujarnya.
Sebagai informasi, Gus Yaqut dan Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 8Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









