Mensesneg Soal Reshuffle: Hanya Presiden yang Tahu, Tentu Setiap Hari Evaluasi

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara terkait dengan isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan semakin mencuat. Dia menegaskan, perombakan jajaran menteri atau kabinet merupakan hak prerogratif yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, sejauh ini Presiden Prabowo juga selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala terhadap kinerja para pembantunya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
"Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi," kata Pras di Jakarta, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Kabar Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat Lagi, Siapa yang Diganti dan Jadi Pengganti?
Dengan begitu, hanya Presiden Prabowo yang tahu kapan reshuffle kabinet tersebut perlu dilakukan. Termasuk juga dalam menentukan siapa saja tokoh-tokoh yang perlu dirotasi atau diganti.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, tidak ada pihak mana pun yang berwenang membatasi keputusan presiden dalam mengevaluasi dan menyusun kabinet pemerintahan.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, PAN Ingin Penggantian Menteri Bawa Perbaikan Nyata
"Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya dan beliau pula yang melakukan evaluasi serta monitoring terhadap kinerja mereka," katanya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Saleh menyampaikan bahwa Presiden Prabowo punya kebebasan penuh dalam menilai kinerja para menterinya, baik berdasarkan evaluasi pribadi maupun masukan dari pihak lain yang dinilai relevan dan benar. Karena itu, keputusan reshuffle kabinet tidak bisa diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








