Misbakhun Soal Reformasi Bea Cukai: Jangan Sekadar Rotasi, Harus Sentuh Integritas

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif rencana perombakan besar-besaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurutnya, langkah tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan fundamental untuk menutup celah kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sebagai penopang utama APBN.
"Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan," jelas Misbakhun, melalui pernyataan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut menekankan bahwa peran strategis Ditjen Bea Cukai masih dihadapkan pada tantangan kebocoran penerimaan negara.
Praktik impor ilegal hingga modus undervaluation, menurut Misbakhun, berdampak langsung pada kesehatan fiskal nasional.
Baca Juga: Misbakhun: Pengawasan DPR Jadi Kunci Menjaga Stabilitas Ekonomi Selama Nataru
Karena itu, ia mendorong agar perombakan di tubuh Ditjen Bea Cukai menyasar aspek krusial, terutama penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI). Guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan.
Misbakhun menyebut urgensi reformasi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target APBN. Tantangan fiskal 2026 akan jauh lebih berat dan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan yang sama.
"Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat semata-mata mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi penerimaan negara harus ditempuh melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.
"Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi," kata Misbakhun.
Baca Juga: Misbakhun Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Sumatera Pascabencana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









