Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 21 Januari 2026

AKURAT.CO Pada hari ini, tanggal Hijriah yang berlaku adalah 2 Syaban 1447 H.
Informasi ini penting bagi umat Islam untuk menyesuaikan jadwal ibadah dan hari-hari penting keagamaan.
Kalender Hijriah dan Masehi memiliki sistem perhitungan yang berbeda, sehingga konversi diperlukan untuk mengetahui tanggal Hijriah saat ini.
Tanggal Hijriah 21 Januari 2026
Hari Rabu (21/1/2026), bertepatan dengan 2 Syaban 1447 Hijriah.
Berdasarkan kalender konversi yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, bulan Januari 2026 mencakup dua bulan Hijriah, yaitu Rajab dan Syaban.
Pemerintahan, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah sepakat bahwa 21 Januari 2026 adalah 2 Syaban 1447 H.
Perbedaan Sistem Kalender Hijriah dan Masehi
Kalender Hijriah dan Masehi memiliki perbedaan mendasar dalam sistem perhitungannya.
Kalender Masehi mendasarkan perhitungannya pada peredaran Bumi mengelilingi Matahari, menjadikannya kalender solar.
Sementara itu, kalender Hijriah mengacu pada peredaran Bulan mengelilingi Bumi, dan termasuk kategori kalender lunar.
Perbedaan acuan ini menyebabkan jumlah hari dalam setahun pada kedua kalender tidak sama.
Kalender Masehi memiliki panjang satu tahun berdasarkan siklus tropis Matahari, yaitu 365,2222 hari, dan dibagi menjadi 12 bulan.
Dalam kalender Masehi Gregori, setiap 4 tahun sekali terdapat tahun kabisat, di mana tahun abad hanya dianggap kabisat jika habis dibagi 400 tahun.
Untuk kalender Hijriah, panjang satu tahun didasarkan pada 12 siklus sinodis bulan atau 12 kali fase bulan yang sama.
Siklus sinodis Bulan rata-rata berlangsung sekitar 29,53059 hari atau 29 hari, 12 jam, 44 menit, dan 3 detik.
Akibatnya, umur bulan dalam kalender Hijriah terkadang 29 hari dan terkadang 30 hari, tergantung pada penampakan hilal pada tanggal 29.
Ini menyebabkan kalender Hijriah memiliki 354 atau 355 hari dalam setahun, selisih sekitar 11 hari dari kalender Masehi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







