Akurat

Ma’ruf Amin Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

Fajar Rizky Ramadhan | 11 Desember 2025, 16:41 WIB
Ma’ruf Amin Tolak Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

AKURATT.CO Mantan Wakil Presiden ke-13 RI sekaligus Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin, mengungkap keterlibatannya dalam dinamika yang mengarah pada penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU oleh kelompok yang menamakan diri Kelompok Sultan.

Dalam penjelasannya, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa ia sempat dimintai nasihat langsung oleh Zulfa sebelum keputusan pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, diumumkan.

Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa ia secara tegas meminta Zulfa menolak penunjukan tersebut dan mendorong upaya penyelesaian melalui mekanisme islah atau percepatan muktamar. Ia menilai bahwa langkah pemecatan dan pengambilalihan kewenangan tidak sejalan dengan mekanisme organisasi yang sah.

“Zulfa itu meminta pendapat saya, saya bilang jangan, kalau bisa islah saja. Kalau tidak bisa islah, cepat muktamar. Selesaikan di muktamar, jangan melakukan pemecatan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Apa itu Kelompok Sultan dan Kelompok Kramat dalam Lingkaran Konflik Elite PBNU?

Namun, Zulfa tetap melangkah. Menurut Ma’ruf Amin, keputusan itu muncul karena dorongan sejumlah anggota Syuriyah yang tergabung dalam Kelompok Sultan, kelompok yang saat ini aktif menggelar rapat-rapat di Hotel Sultan Jakarta.

Sementara itu, kubu Ketua Umum Gus Yahya tetap menjalankan aktivitas organisasi dari Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, yang kemudian dikenal sebagai Kelompok Kramat.

Istilah kedua kelompok ini pertama kali populer melalui pemberitaan NU Online, seiring menguatnya dualisme komando organisasi.

“Keponakan saya, tetapi dia tidak menurut kepada saya,” kata Ma’ruf Amin menambahkan.

Ma’ruf Amin menegaskan dirinya tidak berpihak kepada salah satu kubu. Ia menilai kedekatannya dengan Gus Yahya maupun Zulfa tidak menjadi dasar untuk membenarkan langkah yang melanggar tata organisasi. Ia menyebut, siapa pun yang bertindak di luar konstitusi tidak akan ia restui.

Di tengah meningkatnya tensi internal, para kiai sepuh kini turun tangan mencoba meredam eskalasi. Konflik ini bermula dari perbedaan tafsir terhadap konstitusi PBNU yang kemudian berujung pada klaim sepihak penunjukan penjabat ketua umum.

Baca Juga: Mantan Ketum PBNU Said Aqil Siroj Prihatin NU Semakin Diremehkan Sebab Urusan Tambang

Publik kembali menyorot dinamika organisasi terbesar di Indonesia setelah keputusan pemakzulan terhadap Gus Yahya dipandang inkonstitusional oleh berbagai pihak.

Penetapan Zulfa sebagai Pj Ketum PBNU oleh Kelompok Sultan mempertebal polarisasi di tubuh PBNU, sementara Kelompok Kramat menegaskan bahwa kepemimpinan Gus Yahya masih sah berdasarkan hasil Muktamar ke-34.

Situasi ini masih berkembang, menunggu keputusan final para masyayikh terhadap arah penyelesaian konflik di tubuh PBNU.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.