Gus Yahya Legowo Diturunkan dari Ketum PBNU, Jika Seperti Ini

AKURAT.CO Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kembali menegaskan sikapnya di tengah polemik pencopotan dirinya dari jabatan Ketua Umum. Ia menyatakan tidak keberatan untuk diganti, selama proses tersebut mengikuti mekanisme yang sah berdasarkan aturan organisasi.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau soal mau ganti saya, mari gantilah saya tapi melalui mekanisme yang sesuai dengan tatanan. Itu saja," ujar Gus Yahya di Jakarta, Rabu (3/12).
Ia menekankan bahwa Muktamar adalah satu-satunya forum permusyawaratan yang sah untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU. Menurutnya, menjaga tatanan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mempertahankan jabatannya.
Baca Juga: Soal TPPU Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Tantang Penegakan Hukum
"Karena yang paling penting dalam organisasi itu adalah tatanan. Kalau kita biarkan hal seperti ini terjadi, kita biarkan lolos, saya katakan mungkin saya jadi orang pertama dalam sejarah peradaban umat manusia Ketua Umum Mandataris diberhentikan begitu saja di tengah jalan tanpa Muktamar, tanpa forum permusyawaratan tertinggi," tegasnya.
Terkait usulan agar Muktamar segera digelar untuk menyelesaikan konflik internal, Gus Yahya menegaskan pentingnya kebersamaan antara dua unsur kepemimpinan PBNU.
"Pokoknya mari kita bersama-sama dulu, mari bikin Muktamar bersama, itu saja dulu. Kalau enggak mau bersama, ya kapan bisa Muktamar," katanya.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan Muktamar tidak dapat dilakukan secara sepihak.
"Karena Muktamar itu harus bersama, enggak boleh sendiri-sendiri, enggak bisa Ketua Umum bikin Muktamar sendiri, Rais Aam sendiri, enggak bisa. Harus bareng, mari bareng saja," pungkasnya.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Baca Juga: Gus Yahya soal Alasan Rotasi Gus Ipul: Sejak Jadi Mensos Tidak Pernah ke Kantor PBNU
Keputusan rapat harian Syuriyah menetapkan pencopotan tersebut dengan alasan dugaan keterlibatan jaringan Zionis dan persoalan tata kelola keuangan PBNU.
Rais Aam menegaskan bahwa sejak keputusan itu berlaku, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut ketua umum.
Konflik ini memunculkan dua klaim kepemimpinan yang saling berseberangan, sementara penyelesaian melalui Muktamar belum menemukan titik temu karena masing-masing pihak menegaskan perlunya prosedur bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










