Menko Polkam Pastikan Revisi UU Pemerintahan Aceh Sudah Diproses di DPR

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chanigo, menjelaskan bahwa usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, telah diproses dan mulai dibahas di tingkat DPR RI.
Menurutnya, pemerintah Pusat dan DPR telah memiliki kesamaan pandangan serta komitmen, sehingga akan mempermudah penyelesaian seluruh tahapan pembahasan.
"Hari ini saya tiba di sini, di Banda Aceh. Menurut Bapak Ketua (Ketua DPRA, Zulfadhli) ini adalah sejarah, baru pertama kali ada Menko Polkam datang ke DPRA, itu membanggakan kita semua. Saya juga tidak menduga bahwa saya disebut orang yang pertama," kata Djamari Chaniago dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Keluarga di Aceh yang Ramah Anak, Indah, dan Edukatif
Setelah agenda di DPRA, Menteri Polkam akan bertemu dengan Forkopimda Aceh, serta meninjau pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah pusat di daerah.
Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih serta penyediaan layanan Pengecekan kesehatan gratis yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Dia menegaskan bahwa berbagai program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.
Dia juga menyampaikan bahwa diskusi bersama pimpinan DPRA berlangsung dengan hangat, produktif, dan memiliki kesamaan pandangan terkait berbagai permasalahan di Aceh. Dia optimis, tindak lanjut dari pertemuan tersebut akan menghasilkan langkah konkret yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Alhamdulillah rasanya sudah nyambung semua, tinggal nanti kita menindaklanjutinya untuk kesejahteraan kita semua. Kalau untuk tujuan yang baik pasti akan mudah jalannya bagi kita semua," jelasnya.
Baca Juga: Berkat Program Magang, Rafli dari Aceh Bisa Kerja Sambil Belajar di Garuda Indonesia
Selain itu, Djamari juga mengajak media untuk menyampaikan kepada publik bahwa pemerintah pusat dan DPRA memiliki komitmen kuat untuk bekerja secara sinergis demi tercapainya tujuan bersama.
Menanggapi pertanyaan mengenai dukungan atas seluruh usulan revisi UU Pemerintah Aceh, dia menegaskan bahwa proses pembahasan masih berlangsung.
"Kemarin saya diminta oleh Badan Legislatif DPR RI untuk memberi masukan, saya kira tidak banyak hal yang perlu dibicarakan. Tadi anggota DPRA juga menyampaikan bahwa ada hal utama dan pokok yang mana sudah kami selesaikan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









