Akurat

Satpol PP Gandeng KLHK dan Komunitas untuk Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

Leo Farhan | 15 November 2025, 12:39 WIB
Satpol PP Gandeng KLHK dan Komunitas untuk Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

 

AKURAT.CO Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjalin kolaborasi strategis dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan berbagai komunitas untuk menyukseskan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB).

Ini adalah sebuah agenda prioritas pemerintah yang menargetkan lingkungan bersih, tertib, sehat, dan indah melalui kerja bersama pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Lingkungan yang bersih secara visual dan fisik menjadi tolok ukur keberhasilan GNIB.

GNIB tidak hanya fokus pada sampah fisik, tetapi juga kebersihan visual kota, termasuk penataan reklame, spanduk, baliho, hingga banner yang kerap dipasang sembarangan. Sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda dan perkada, Satpol PP memegang peran sentral dalam:

  • Penegakan Perda Kebersihan & Pengelolaan Sampah
  • Penertiban reklame dan alat peraga ilegal
  • Edukasi publik terkait ketertiban dan estetika kota

Menurut Rahmat Efendi Lubis, M.Si, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP, pihaknya tidak dapat bekerja sendirian.

"Kolaborasi kami lakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup, dan berbagai instansi lainnya. Dengan Kementerian Lingkungan Hidup, kami juga berkolaborasi terkait dengan penanganan pencemaran lingkungan,” ujar Rahmat.

Contoh nyata kolaborasi ini terlihat setelah Pemilihan Kepala Daerah 2024, ketika Jakarta dipenuhi limbah Alat Peraga Kampanye (APK).

“Setelah dilakukan penurunan oleh Satpol PP, jumlah alat peraga sangat banyak di seluruh wilayah Ibukota. Untuk mengatasinya, kami mencari komunitas yang dapat melaksanakan kegiatan pemanfaatan limbah alat peraga tersebut. Komunitas melakukan daur ulang untuk mengubah limbah APK menjadi bahan baku furnitur seperti meja dan kursi,” jelasnya.

Tantangan Sampah Nasional

Dalam talkshow GNIB, Herbita Simanjuntak, SSI., MT, Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya KLHK, memaparkan kondisi sampah Indonesia yang memerlukan perhatian serius.

"Indonesia memproduksi sampah sekitar 56 juta ton per tahun. Hampir 63 persen dari jumlah sampah tersebut dikelola secara open dumping di TPA, sementara sekitar 22 juta ton berserakan di lingkungan,” ungkap Herbita.

Ia menegaskan perlunya sinergi seluruh pihak. “Perlu kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. Maka dicetuskanlah Gerakan Nasional Indonesia Bersih."

Herbita menambahkan bahwa pemerintah daerah berperan langsung mendampingi masyarakat dalam edukasi pengelolaan sampah, termasuk melalui peran Satpol PP.

Menjawab kebutuhan ini, Satpol PP telah menjalankan program edukasi berkelanjutan. Salah satu program yang terus dilakukan adalah Satpol PP Goes To School, yakni sosialisasi kepada siswa SMA mengenai:

  • Ketertiban umum
  • Kebersihan lingkungan
  • Estetika kota
  • Kesadaran hukum sejak dini

Langkah ini diharapkan mencetak generasi yang lebih peka terhadap kebersihan dan penataan kota.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.