Akurat

Prabowo Tunda Penerbangan ke Australia untuk Rapat Khusus, Minta Penyerapan Anggaran Daerah Dioptimalkan

Siti Nur Azzura | 11 November 2025, 13:57 WIB
Prabowo Tunda Penerbangan ke Australia untuk Rapat Khusus, Minta Penyerapan Anggaran Daerah Dioptimalkan

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat khusus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Rapat tersebut digelar sebelum Presiden bertolak ke Sydney, Australia, dalam rangka kunjungan kenegaraan selama satu hari.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

Selain itu juga hadir Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta Sekretaris Kabinet RI Teddy Indra wijaya. 

Baca Juga: Profil Lengkap Prof. Arif Satria, Kepala BRIN Baru yang Dilantik Presiden Prabowo

"Presiden Prabowo Subianto menunda jadwal penerbangan selama dua jam untuk memimpin rapat khusus di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma," tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Teddy menyampaikan, dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan kepada semua jajaran bahwa pemanfaatan uang rakyat harus tetap sasaran dan digunakan sesuai waktu yang ditetapkan. 

"Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dialokasikan harus tepat sasaran dan harus digunakan sesuai periode waktu yang ditetapkan, termasuk dana di daerah, yang juga merupakan uang rakyat," ucapnya. 

Lebih lanjut, Presiden Prabowo juga meminta agar penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah diperiksa secara detail. 

"Presiden juga menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola oleh para kepala daerah menjelang akhir tahun ini," ungkapnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.