Akurat

Imbas Teror di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Game Online

Herry Supriyatna | 9 November 2025, 21:30 WIB
Imbas Teror di SMAN 72, Prabowo Pertimbangkan Pembatasan Game Online

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto tengah mengkaji kebijakan pembatasan game online di Indonesia.

Langkah ini diambil untuk menekan dampak negatif permainan digital terhadap anak-anak yang dinilai berpotensi memengaruhi perilaku dan perkembangan moral generasi muda.

“Kita perlu memikirkan langkah konkret untuk membatasi dan mencari solusi atas pengaruh buruk dari game online terhadap anak-anak,” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai mendampingi Presiden di kediaman Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Minggu malam (9/11/2025).

Prasetyo menilai sebagian konten dalam game online mengandung unsur kekerasan yang bisa berdampak pada pembentukan karakter anak.

Ia mencontohkan game populer seperti Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG), yang di dalamnya menampilkan adegan penggunaan senjata api dan pertempuran.

“Sebagai contoh, game seperti PUBG itu menampilkan aksi bersenjata dan pertempuran yang bisa dengan mudah ditiru oleh anak-anak. Kalau hal seperti ini dianggap wajar, maka bisa berbahaya secara psikologis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebiasaan bermain game dengan konten kekerasan secara berulang dapat membuat anak terbiasa melihat kekerasan sebagai sesuatu yang normal. Pemerintah, kata dia, tidak akan tinggal diam terhadap fenomena tersebut.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk merumuskan langkah-langkah pengawasan dan regulasi yang tepat terhadap industri game online di Indonesia.

Baca Juga: Besok, Presiden Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional: Soeharto dan Gus Dur Masuk Daftar

Tujuannya bukan untuk melarang secara total, melainkan memastikan game yang beredar aman dan edukatif bagi anak-anak.

“Bukan berarti semua game itu buruk, tetapi perlu ada penyaringan dan batasan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap generasi penerus,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun lingkungan digital yang sehat, seimbang, dan berorientasi pada pendidikan karakter bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.