DPR Akan Kaji Ulang Utang Proyek Kereta Cepat Bersama Pemerintah

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh akan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah melalui komisi terkait di DPR.
Dia menilai, pembahasan ini penting agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari.
"Keputusan hal tersebut kan nanti akan kita bahas di komisi terkait, dan kita lihat dulu bagaimana sebenarnya keputusan-keputusan di pemerintahan periode yang lalu. Ini kan harus dibahas bersama dengan pemerintah, bagaimana secara teknis dan bagaimana kondisi keuangan dulu dan saat ini," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Baca Juga: DPR RI Kawal Belasan Isu Strategis, dari Swasembada Pangan hingga Utang KCIC
Dia menegaskan, DPR akan melakukan kajian mendalam terhadap situasi keuangan negara dan posisi proyek Whoosh saat ini, dengan memperhatikan pula kebijakan yang diambil oleh pemerintahan sebelumnya.
"Whoosh nanti akan dibahas di komisi terkait dengan pemerintah. Ya, kita akan kaji bersama bagaimana secara teknis di pemerintah seperti apa, kemudian bagaimana sikap pemerintah, bagaimana situasi keuangan dulu dan sekarang," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan bersama ini diperlukan agar ada kejelasan langkah pemerintah dalam menangani persoalan utang proyek strategis tersebut.
"Ya, itu sama-sama dengan pemerintah kita harus sampaikan apa yang akan terjadi dan sikap pemerintah sekarang akan diapakan, supaya jangan sampai terjadi kerugian negara yang berlarut-larut," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Lembaga antirasuah telah menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).
Meski demikian, Asep belum merinci sejak kapan proses penyelidikan dimulai, mengingat tahap tersebut lazimnya dilakukan secara tertutup. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah penyelidikan KPK disebut telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









