Prabowo ke Polri: Jangan Ego Sektoral, Kita Semua Korps Merah Putih

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas kinerjanya dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi rakyat.
Prabowo menegaskan, sejak awal pemerintahan dirinya telah memberikan tiga mandat utama kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni memberantas narkoba, penyelundupan, dan judi online.
“Itu tiga hal yang saya titipkan kepada Kapolri di awal pemerintahan. Dan saya lihat, alhamdulillah, Polri bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujar Prabowo usai menyaksikan langsung pemusnahan 2,1 ton narkobadi Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas dan menegakkan hukum. Ia mengingatkan agar Polri tidak terjebak pada ego sektoral maupun loyalitas korps berlebihan.
“Polisi harus sigap dan kompak. Kerja sama dengan TNI, Bea Cukai, Kejaksaan, semua lembaga. Kita harus satu tim, satu korps, korps Merah Putih, korps NKRI,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti persepsi publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menilai kritik adalah hal yang wajar bagi lembaga besar, namun tidak boleh menutupi fakta bahwa Polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum.
Baca Juga: Cerita Prabowo Pernah Minta Kapolri Naikkan Pangkat Mantan Pengawalnya: Tapi Bukan Ponakan Saya
“Polisi di mana pun di dunia selalu dikritik, selalu dimaki. Karena memang tugasnya menertibkan. Tapi justru di situlah peran penting polisi bagi bangsa,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa Polri harus selalu hadir di tengah rakyat dan bekerja bersama masyarakat untuk mendeteksi serta mencegah kejahatan sejak dini.
“Tentara harus jadi tentara rakyat, polisi harus jadi polisi rakyat. Rakyat adalah mata dan telinga negara. Laporkan apa pun kejahatan kepada kepala desa, kepala suku, atau aparat. Negara akan hadir,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










