Akurat

Impor BBM 2026 Dibuka, Swasta Dapat Kuota hingga 110 Persen

Atikah Umiyani | 24 Oktober 2025, 22:18 WIB
Impor BBM 2026 Dibuka, Swasta Dapat Kuota hingga 110 Persen

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) 2026 dibuka secara merata untuk semua badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta.

"Kita pemerintah ini berbicara tentang regulasi. Waktu itu kita sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta," ujar Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (24/10/2025).

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendorong efisiensi pasar energi nasional, tanpa mengorbankan stabilitas pasokan BBM di dalam negeri. 

Dia menegaskan, pemerintah memberikan ruang yang setara bagi swasta untuk ikut serta dalam rantai pasok energi, selama tetap berpegang pada aturan dan mekanisme bisnis yang sehat.

Baca Juga: Kementerian ESDM Akhirnya Dengar Masukan SPBU Swasta, Siapkan Skema Baru Impor BBM

"Swasta kita memberikan 110 persen dibandingkan dengan 2024. Nah, untuk B2B-nya silakan diatur dengan Pertamina," jelasnya.

Menurutnya, meski ruang bagi sektor swasta diperluas, Pertamina tetap berada dalam posisi kuat dan tidak akan dirugikan.

"Andaikan pun sekalipun kuotanya sudah masuk, BBM-nya sudah masuk, belum diambil oleh swasta, saya yakin Pertamina enggak akan mungkin rugi. Karena pasti kebutuhan itu habis. Karena kuota impornya itu kan kita enggak nambah. Saya yakin dan percaya bahwa mereka biarkan kita kasih waktu untuk B2B," ujarnya.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kuota impor BBM tahun 2026 akan tetap berlandaskan asas keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Nah, terkait dengan 2026 kita akan memberikan kuota juga. Dan kita akan berlakukan sama. Bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan," tegas Bahlil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.