Akurat

Imbas Polemik Pesantren Lirboyo, DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7

Paskalis Rubedanto | 16 Oktober 2025, 21:24 WIB
Imbas Polemik Pesantren Lirboyo, DPR Minta Komdigi dan KPI Evaluasi Izin Siar Trans7

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan hasil kesimpulan audiensi antara DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pihak Trans7, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo. 

Pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu membahas polemik tayangan program Xpose Uncensored Trans7 yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo.

Mulanya, Cucun mengatakan DPR mengapresiasi langkah cepat KPI yang telah memberikan sanksi kepada Trans7 atas tayangan tersebut. 

Baca Juga: Pimpinan DPR Gelar Audiensi Buntut Polemik Trans7 dan Pesantren Lirboyo

"DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Komisi Penyiaran Indonesia terkait permasalahan yang terjadi pada Trans7 untuk tayangan tentang Pondok Pesantren Lirboyo, dengan menjatuhkan sanksi perhentian sementara program siaran Xpose Uncensored Trans7. Bahkan tadi disampaikan, bukan hanya pemberhentian sementara, program itu sudah tidak ada lagi," ujarnya, Kamis (16/10/2025). 

Selain itu, DPR meminta agar Komdigi dan KPI melakukan evaluasi mendalam terhadap izin siar Trans7. 

"DPR RI meminta kepada Kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit dan mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia," imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah dan lembaga penyiaran harus menunjukkan kehadiran negara dalam merespons keresahan publik yang timbul akibat tayangan tersebut. 

"Komdigi, KPI, dan seluruh pemerintah harus hadir merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai hasil audit antara Komdigi dengan KPI," tegasnya.

Baca Juga: DPR Bakal Panggil Trans7, KPI dan Komdigi Soal Kontroversi Tayangan Pesantren

Dalam pertemuan itu, pihak Trans7 juga telah memberikan klarifikasi, termasuk menanggapi sejumlah tuntutan yang muncul dari publik dan alumni pesantren. 

Wakil Ketua Umum PKB itu menegaskan, kasus ini menjadi catatan penting agar seluruh lembaga penyiaran lebih berhati-hati dalam memproduksi konten yang disiarkan ke ruang publik. 

"Catatan pertemuan ini tiada lain adalah pengingat, bukan hanya untuk Trans7, tapi untuk semua yang masuk dalam ruang publik agar kita kedepankan kemajemukan dan corak warna kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika yang ada di republik kita ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.