Akurat

Prabowo Akan Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Boleh Dipimpin Orang Asing

Atikah Umiyani | 16 Oktober 2025, 12:42 WIB
Prabowo Akan Pangkas 1.000 BUMN Jadi 200, Boleh Dipimpin Orang Asing

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan arah kebijakan rasionalisasi terhadap badan usaha milik negara (BUMN). Salah satu langkahnya, yaitu dengan memangkas ratusan perusahaan BUMN. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

"Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240, dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional," ujar Prabowo.

Dia menekankan bahwa reformasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara, yang selama ini masih rendah.

Baca Juga: Ingin Lolos Seleksi Administrasi Rekrutmen BUMN? Simak 5 Tips Penting Ini!

"Saya sudah mengatakan kepada manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional. Anda bisa mencari otak terbaik, talenta terbaik," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengubah peraturan, untuk membuka peluang bagi profesional asing memimpin perusahaan BUMN. "Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengatakan perlunya pemimpin politik memahami ekonomi dan bisnis agar mampu membuat kebijakan yang rasional dan berbasis data.

"Kadang-kadang ada semacam keterputusan antara pelaku ekonomi dan pelaku politik, para pemimpin politik. Banyak pemimpin politik, saya rasa, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Banyak pemimpin politik mungkin takut dengan angka atau takut dengan bisnis," ujar Prabowo.

"Jadi saya kira, sekarang menjadi kewajiban bagi para pemimpin muda Indonesia yang ingin menjadi pemimpin politik untuk memahami bisnis dan ekonomi," tegasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.