Akurat

Tiga Kementerian Teken MoU Perkuat Infrastruktur Pesantren dan Perlindungan Santri

Siti Nur Azzura | 15 Oktober 2025, 14:20 WIB
Tiga Kementerian Teken MoU Perkuat Infrastruktur Pesantren dan Perlindungan Santri

AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani Kesepakatan Bersama, tentang Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren. 

Sebelumnya, tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren Al-Khoziny menjadi pengingat penting bagi pemerintah, untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri. 

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia. Tercatat, jumlah pondok pesantren di Indonesia mencapai 42.369.

Di mana, madrasah negeri hanya sekitar 5 persen, sementara 95 persen lainnya swasta. Sedangkan sekolah umum justru sebaliknya, 95 persen negeri dan 5 persen swasta.

Baca Juga: DPR Bakal Panggil Trans7, KPI dan Komdigi Soal Kontroversi Tayangan Pesantren

"Melalui kesepakatan ini, tiga kementerian akan memperkuat koordinasi dalam pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kemenag. Termasuk memberikan dukungan teknis terhadap keandalan bangunan dan penyehatan lingkungan pesantren," kata Nasaruddin, dikutip Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, penguatan infrastruktur pesantren bukan hanya soal bangunan, tetapi juga wujud perlindungan negara terhadap anak-anak yang sedang belajar di lembaga keagamaan.

"Kasus yang menimpa pondok pesantren di Jawa Timur kemarin menjadi pengingat bagi kita semua. Yang penting jangan sampai kasus seperti itu terulang kembali. Kita ingin memastikan keamanan dan kelayakan bangunan di pesantren seluruh Indonesia," ujarnya.

Dia juga berterima kasih kepada Presiden atas perhatian besar terhadap dunia pesantren. "Saya mewakili komunitas pesantren berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang begitu cepat memberikan arahan kepada semuanya dan menambah sedikit anggaran. Ini bukti perhatian negara terhadap pendidikan pesantren," tegasnya.

Sementara itu, Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan pihaknya akan mengambil peran teknis dalam memastikan setiap bangunan pesantren aman dan memenuhi standar keandalan konstruksi, dengan pemetaan dan uji sampling terhadap bangunan pesantren di berbagai daerah.

Baca Juga: Liputan Trans7 Soal Pesantren Tuai Kritik, Akademisi UIN Minta Media Lebih Beretika

"Kami akan membantu memastikan agar bangunan pesantren layak dan aman. Fokus awalnya pada sampling kualitas bangunan di 80 pesantren yang akan kami laporkan kepada Menteri Agama untuk tindak lanjut," jelas dia.

Dia menambahkan, tim teknis PU juga akan mendampingi proses perizinan bangunan dan memberikan pelatihan teknis sederhana kepada pengelola pesantren. Langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi lintas kementerian dalam melindungi para santri, yang sebagian besar menempuh pendidikan di lingkungan berasrama.

"Kami ingin pesantren tidak kesulitan mengurus Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG), dan bagi yang kecil, kami bantu dengan panduan konstruksi dasar agar lebih aman," tegas dia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.