Kekerasan Seksual terhadap Anak adalah Kejahatan Kemanusiaan

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus kekerasan dan eksploitasi seksual yang dialami siswi kelas 5 sekolah dasar di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Dalam kasus tersebut, delapan pelaku termasuk ayah, ibu, dan kakak kandung korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami prihatin dan mengecam keras tindak kekerasan dan eksploitasi seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban,” ujar Arifah dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Ia menambahkan, anak perempuan kerap berada dalam posisi rentan, terlebih di lingkungan keluarga yang masih diliputi budaya patriarki.
Kementerian PPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 telah berkoordinasi dengan UPTD-PPA Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban.
Korban kini telah ditempatkan di rumah perlindungan, menjalani pemeriksaan medis, serta mendapatkan bantuan hukum selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Pertemuan Malam di Hambalang, Prabowo dan Pejabat Negara Bahas Arah Kebijakan Pemerintah
Arifah juga mendorong penegakan hukum maksimal terhadap para pelaku sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Adapun dua pelaku yang masih di bawah umur akan diproses berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak agar tetap mendapat pembinaan dan perlindungan hak-haknya.
Lebih lanjut, Kemen PPPA akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin perlindungan bagi korban.
Arifah menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak melalui layanan SAPA 129 (call center 129 atau WhatsApp 08111-129-129).
“Melalui penguatan pengasuhan positif di keluarga dan kerja sama lintas sektor, kita harus memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan terdekatnya,” tutup Arifah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi Bahasa Inggris TKA SMA 2026 Lengkap dengan Contoh Soal
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








