Dana Reses Jadi Rp702 Juta, Dasco: Ada Penambahan Indeks Kegiatan dan Titik Kunjungan

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan alasan dana reses anggota DPR RI periode 2024-2029 naik menjadi Rp 702 juta. Hal ini disebabkan adanya penambahan kegiatan dan titik kunjungan.
Dia mengatakan, dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan anggota dewan pada masa reses. Dengan adanya penambahan indeks kegiatan, maka dana reses kali ini juga bertambah.
Besaran dana reses sebesar Rp 702 juta telah menjadi kebijakan DPR RI periode kali ini. Sedangkan sebelumnya, tunjangan reses hanya Rp 400 juta untuk sekali masa reses.
Baca Juga: DPR Reses 25 Juli–14 Agustus, Puan: Serap Aspirasi dan Satukan Semangat Rakyat
"Periode 2019-2024 kan Rp 400 juta. Kemudian periode 2024-2029 karena ada penambahan indeks dan jumlah titik itu jadi Rp702 juta," kata Dasco, dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025)
Dia menyatakan, kenaikan dana reses ini telah diusulkan sejak Januari 2025, namun baru disetujui pada Mei 2025 kemarin. Sehingga, pada masa Januari sampai Mei 2025 dana reses masih sebesar Rp 400 juta.
"Disetujui kementerian keuangan kan, berlakunya 2024-2029 itu makanya bulan mei. Bukan tiap bulan ini ya, ini yang reses," terangnya.
Dasco menegaskan bahwa penambahan dana reses dikarenakan adanya penambahan indikator kegiatan dan penambahan titik kunjungan. "Jadi memang kita bukan naik tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









