Ada Tanah Jarang Monasit di Kawasan Smelter Ilegal Babel: Nilainya Capai Rp3,3 Miliar per Ton

AKURAT.CO Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap bahwa terdapat tumpukan tanah jarang dengan kandungan monasit bernilai sangat besar, di lokasi 6 smelter ilegal yang disita di Bangka Belitung (Babel).
Nilai satu ton monasit dapat mencapai USD200.000, atau sekitar Rp 3,3 miliar per ton. Di kawasan smelter ilegal itu, Prabowo memperkirakan terdapat sekitar 40.000 ton monasit.
Dengan perhitungan tersebut, potensi nilai ekonomi dari temuan tanah jarang di Bangka Belitung diperkirakan mencapai USD8 miliar, atau setara sekitar Rp128 triliun.
Baca Juga: DPR Dukung Arahan Presiden Prabowo Soal Seleksi Pemimpin TNI Berdasarkan Kompetensi
"Tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang itu mengandung monasit, dan satu ton monasit bisa bernilai ratusan ribu dolar, bahkan sampai USD200.000. Padahal total yang ditemukan mendekati 40.000 ton," ujar Prabowo di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Dari enam perusahaan ilegal yang disita itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp300 triliun termasuk monasit. Untuk itu dia menegaskan, praktik semacam ini harus segera dihentikan.
"Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai potensi Rp300 triliun," katanya.
Prabowo juga menyampaikan apresiasi, kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam membongkar kasus tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas penambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam.
Baca Juga: Neng Eem Dukung Langkah Prabowo Pastikan Dapur MBG Bersih dan Aman
"Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita bertekad membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, dan semua yang melanggar hukum," tegasnya.
Prabowo menutup dengan pesan agar kerja keras aparat terus dilanjutkan demi menyelamatkan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.
"Prestasi yang membanggakan, tolong diteruskan. Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita," tegas Presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









