Simak 8 Terobosan Presiden Prabowo di Bidang Perumahan, Biaya yang Dulu Harus Bayar Kini Gratis

AKURAT.CO Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memiliki delapan kebijakan strategis untuk memperkuat akses perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan ini dirancang agar beban masyarakat semakin ringan dan birokrasi lebih efisien. Sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo saat Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Senin (29/9/2025).
"Saudara-saudara sekalian, perumahan adalah sangat penting dan perumahan itulah yang bisa juga selain memenuhi kebutuhan yang sangat penting untuk rakyat terutama yang berpenghasilan rendah. Juga perumahan itu bisa dan selalu menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi, motor dari pembangunan ekonomi," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Program MBG Jalan Terus, Perbaikan Dapur Segera Dilakukan
Presiden Prabowo kembali memastikan target besar pemerintah dalam pembangunan perumahan rakyat yang mencapai tiga juta rumah.
"Karena itu, kami kasih target yang sangat tinggi yaitu tiga juta rumah. Target itu selalu tinggi, target itu memang harus kita kejar, harus kita capai. Saya ingat kata-kata proklamator kita Bung Karno, gantungkanlah cita-citamu setinggi langit. Kalau kau tidak sampai paling sedikit kau akan jatuh di antara bintang-bintang," terangnya.
Berikut delapan kebijakan unggulan pemerintahan Presiden Prabowo di bidang perumahan:
Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan 2.000 Desa Nelayan Rampung Akhir 2026, Manfaat Ekonomi untuk 16 Juta Jiwa
1. BPHTB gratis untuk MBR
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang sebelumnya dikenakan 5 persen kini dibebaskan untuk pembeli rumah pertama dari kalangan MBR.
2. PBG gratis dan proses cepat
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulunya dikenal sebagai IMB, kini digratiskan untuk rumah subsidi. Selain itu, proses izin yang biasanya memakan waktu sampai 45 hari dipangkas menjadi hanya 10 hari.
3. PPN ditanggung pemerintah
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas rumah dengan nilai di bawah Rp2 miliar kini ditanggung oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan meringankan harga jual rumah agar lebih mudah dijangkau masyarakat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pastikan Subsidi Pupuk Disalurkan Langsung ke Petani
4. Pelonggaran GWM dan penambahan kuota FLPP jadi 350 ribu per tahun
Bank Indonesia diperintahkan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen guna mendongkrak likuiditas perbankan. Selain itu, kuota (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan/FLPP) dinaikkan dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit per tahun.
5. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari swasta
Pemerintah mendorong keterlibatan sektor swasta untuk mendukung program BSPS (rumah swadaya) sebagai stimulus perbaikan rumah tidak layak huni. Program ini diharapkan mempercepat rehabilitasi rumah rakyat dan mengurangi backlog hunian.
6. Kredit program perumahan terpadu
Pemerintah, melalui koordinasi Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan lembaga lainnya termasuk Danantara, membuka jalur kredit program perumahan yang lebih luwes agar akses pembiayaan rumah makin meluas.
Baca Juga: DPR Yakin Prabowo Serius Evaluasi dan Perkuat MBG di Sekolah
7. FLPP dari bank swasta untuk MBR
Tak hanya Himbara, kini bank swasta juga diberi mandat untuk menyalurkan FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk mempercepat pemerataan akses pembiayaan rumah di seluruh pelosok.
8. FLPP untuk segmen pekerja
Program FLPP diperluas untuk segmen pekerja seperti asisten rumah tangga (ART), guru, buruh pabrik dan pekerja informal lainnya. Tujuannya agar sebagian besar lapisan masyarakat memperoleh akses kepemilikan rumah.
Baca Juga: Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








