Daftar Daerah yang Menetapkan Status KLB Akibat Keracunan MBG, Mana Saja?

AKURAT.CO Kasus keracunan massal akibat Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas di berbagai daerah Indonesia, menimbulkan keprihatinan serius.
Beberapa daerah bahkan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk mempercepat penanganan dan pencegahan kasus ini.
Berikut daftar daerah yang telah menetapkan status KLB akibat keracunan MBG beserta upaya penanganannya.
Daerah yang Menetapkan Status KLB Keracunan MBG
Jumlah kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia terus meningkat sepanjang tahun 2025.
Hingga akhir September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban keracunan MBG mencapai 8.649 anak, dengan penambahan 3.289 orang hanya dalam dua minggu terakhir.
Lonjakan terbesar tercatat pada periode 22–27 September 2025, dengan penambahan 2.197 anak.
Beberapa daerah telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat keracunan MBG untuk mempercepat penanganan dan pemantauan.
Cianjur, Jawa Barat: Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur menetapkan status KLB setelah 78 siswa dari dua sekolah mengalami gejala keracunan makanan.
Total korban gejala keracunan di wilayah ini mencapai 176 orang, termasuk dari acara hajatan warga. Kasus ini terjadi di SPPG Limbangansari pada 21 April 2025 dengan 254 korban.
Bandung Barat, Jawa Barat: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat juga menetapkan status KLB akibat keracunan MBG. Status ini diberlakukan agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Lebih dari 1.000 siswa di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban keracunan massal MBG hingga 24 September 2025.
Pada 23 September 2025, 364 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Cipongkor mengalami keracunan.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mencabut status KLB pada Sabtu, 27 September 2025. Meskipun demikian, 74 pasien masih dirawat dengan kondisi membaik, sementara 1.241 pasien sudah pulih.
Mamuju, Sulawesi Barat: Mamuju menjadi salah satu daerah yang menetapkan status KLB akibat keracunan MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa keracunan di Cipongkor disebabkan oleh kesalahan teknis SPPG yang memasak terlalu awal, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum didistribusikan.
SPPG yang baru beroperasi seringkali mengalami kasus keracunan karena sumber daya manusia (SDM) yang belum berpengalaman.
Hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan daerah di Jawa Barat menemukan mayoritas bakteri Salmonella dan Bacillus cereus pada sampel makanan MBG.
Salmonella umumnya terkait dengan makanan tinggi protein seperti daging, unggas, dan telur, sementara Bacillus cereus sering dikaitkan dengan penyimpanan nasi yang tidak tepat.
Bakteri lain yang terdeteksi antara lain Vibrio cholerae, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









