Akurat

Rakornas Posyandu 2025, Feby Deru Tegaskan Sumsel Siap Jalankan Enam Standar Pelayanan Minimal

Citra Puspitaningrum | 22 September 2025, 21:54 WIB
Rakornas Posyandu 2025, Feby Deru Tegaskan Sumsel Siap Jalankan Enam Standar Pelayanan Minimal

AKURAT.CO Komitmen Sumatera Selatan dalam memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) semakin nyata.

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel sekaligus Ketua Pembina Posyandu Provinsi, Hj. Febrita Lustia Herman Deru, saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025 di Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Rakornas yang dibuka oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengusung tema "Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045."

Baca Juga: Bikin Bangga Indonesia, Sumsel Pecahkan Rekor Dunia Pelatihan AI Terbesar untuk Guru

Tema ini dinilai selaras dengan semangat pemerintah memperkuat Posyandu sebagai pilar utama kesejahteraan masyarakat.

Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi fokus utama pengembangan Posyandu yakni bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, sosial, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa Posyandu adalah mesin sosial yang berakar di desa.

Baca Juga: Sumsel Menuju Akselerasi Digital, Gubernur Herman Deru Dorong Literasi Internet Murah

Dengan lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia, Posyandu dianggap sebagai lembaga yang memiliki daya jangkau besar terhadap masyarakat.

"Posyandu adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan desa. Jumlah kadernya sangat besar, ini jaringan sosial yang luar biasa, kekuatannya ada di desa," katanya.

Tito juga mengingatkan peran vital pembina Posyandu, khususnya istri atau pasangan kepala daerah. Menurutnya, figur ini memiliki akses langsung pada pembuat kebijakan sehingga mampu menjaga eksistensi dan keberlangsungan Posyandu.

Baca Juga: Gubernur Herman Deru Tegaskan Reformasi KDEKS untuk Perkuat Ekonomi Syariah Sumsel

Senada dengan itu, Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, menambahkan bahwa Rakornas Posyandu 2025 menjadi tindak lanjut dari lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Aturan tersebut menegaskan pentingnya sinkronisasi program daerah dengan agenda nasional.

"Rakornas ini mendorong pemerintah daerah menyelaraskan RKPD dan APBD untuk mempercepat implementasi Posyandu enam SPM. Selain itu, forum ini jadi ajang berbagi praktik terbaik antar provinsi," jelasnya.

Baca Juga: Pemprov Sumsel dan DJKN Perkuat Sinergi Wujudkan Pengelolaan Aset Daerah yang Transparan

Acara ini juga diwarnai dengan penganugerahan Lomba Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi yang diserahkan langsung oleh Mendagri sebagai bentuk apresiasi atas kinerja inovatif di daerah.

Dalam kesempatan itu, Febrita Lustia HD menegaskan kesiapan Sumsel. Menurutnya, Posyandu tidak hanya menjadi pusat layanan kesehatan ibu dan anak, melainkan akan dikembangkan menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih komprehensif.

"Kami di Sumsel siap menghadapi tantangan penerapan enam SPM Posyandu. Rakornas ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen demi mendukung Indonesia Emas 2045," jelas Feby.

Baca Juga: BPS Apresiasi Stabilitas Ekonomi Sumsel, Gubernur Herman Deru Dorong Pemutakhiran Data

Dia menambahkan, Sumsel akan terus mengoptimalkan keberadaan Posyandu agar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat lintas sektor.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.