Gelar Ratas di Istana, Prabowo Tak Mau Ada Aturan yang Hambat Program Prioritas Nasional

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa salah satu pembahasan dalam ratas tersebut mengenai percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Zulhas juga turut menyampaikan arahan Presiden terkait percepatan birokrasi dalam pelaksanaan program pemerintah.
Baca Juga: DPR Pastikan Program Prioritas Tetap Jalan Meski Ada Perubahan
"Baru saja selesai kami ratas dipimpin Bapak Presiden. Arahan beliau semua program harus dipercepat pelaksanaannya, tidak boleh ada hambatan dengan alasan kertas. Artinya alasan itu aturan lah, apa gitu ya,” ujar Zulhas seusai rapat.
Dalam sektor pangan, Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah berfokus pada dua agenda besar, yakni optimalisasi lahan pertanian yang sudah berproduksi dan pembangunan lahan baru untuk sawah.
Pembangunan lahan ini termasuk di wilayah Wanam Papua, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, dan wilayah lainnya.
"Khusus Wanam tadi sudah dibangun jalan, pelabuhan sudah hampir jadi. Tapi kita akan segera menyelesaikan soal tata ruangnya. Kan itu ada kawasan, sudah di timdu (tim terpadu), sudah ada tata ruang untuk segera kita akan selesaikan percepatan perubahan fungsinya," jelasnya.
Baca Juga: Pagu Anggaran 2026 Kemendagri Capai Rp7,8 Triliun, Fokus Dukung Program Prioritas Presiden
Tak hanya berfokus pada karbohidrat, pemerintah juga memberi perhatian pada ketersediaan protein bagi masyarakat. Dalam mendukung hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan direncanakan akan membangun 20 ribu hektare tambak dalam tahun ini.
"Itu juga diminta untuk dipercepat tahun ini dan tahun depan harus bisa diselesaikan 20 ribu dulu dari target 70 ribu hektare," katanya.
Selain pangan, Zulhas menyebutkan bahwa percepatan juga akan dilakukan pada program Koperasi Desa Merah Putih. Tidak hanya itu, hal serupa juga berlaku untuk program Kampung Nelayan atau Desa Nelayan yang tahun ini ditargetkan mencapai 100 desa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









