Info Demo Hari ini 9 September 2025 di Jakarta: Lokasi dan Tuntutan

AKURAT.CO Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kembali menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 9 September 2025.
Massa dijadwalkan berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di Lapangan FISIP UI, Depok, sebelum bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi ini akan diikuti mahasiswa UI serta perwakilan kampus lain di wilayah Jabodetabek. Mereka membawa tajuk gerakan “Rakyat Tagih Janji” yang sebelumnya juga disuarakan dalam gelombang protes sejak akhir Agustus lalu.
Para mahasiswa menegaskan masih ada sederet tuntutan yang belum dijawab pemerintah maupun parlemen. Tuntutan itu terbagi dalam dua kategori, yakni 17 tuntutan jangka pendek dengan tenggat hingga 5 September 2025, dan 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat sampai 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Perbedaan Politik Praktis dan Politik Kebangsaan, Ini Penjelasan dan Contohnya
Tuntutan jangka pendek antara lain meminta Presiden menarik keterlibatan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen atas kasus kekerasan aparat, serta mendesak DPR membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota.
Mahasiswa juga menuntut kepolisian membebaskan seluruh demonstran yang ditahan serta mengadili aparat yang melanggar hak asasi manusia.
Sementara itu, tuntutan jangka panjang mencakup reformasi total DPR, pembenahan partai politik, penguatan lembaga pengawas independen, pemberantasan korupsi, hingga evaluasi kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan yang dinilai membebani masyarakat.
Aksi 9 September ini tidak lepas dari akumulasi kekecewaan publik terhadap kondisi ekonomi, kenaikan biaya hidup, serta kasus-kasus kekerasan aparat.
Salah satunya adalah tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tertabrak kendaraan taktis saat demonstrasi sebelumnya.
Peristiwa itu kini menjadi simbol ketidakadilan yang menambah alasan mahasiswa kembali turun ke jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










