Prabowo dan Xi Jinping Gelar Pertemuan Bilateral, Bahas Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping di Great Hall of the People, Beijing, Rabu (3/9/2025).
Pertemuan ini berlangsung hangat, usai menghadiri perayaan 80 tahun kemenangan perang perlawanan rakyat China.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menyampaikan apresiasi atas undangan Xi untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Tianjin, serta perayaan di Beijing.
Baca Juga: Gustika Fardani Jusuf, Cucu Bung Hatta Tegas Kritik Pemerintahan Prabowo
Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf karena berhalangan hadir pada KTT SCO. Di sisi lain, Prabowo juga menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan kepada dirinya dan delegasi Indonesia sejak tiba di Beijing.
Prabowo turut menyinggung pertemuan terakhirnya dengan Xi pada kunjungan kenegaraan ke Beijing bulan November 2024. Dia menilai, pertemuan tersebut menjadi tonggak penting dalam hubungan strategis kedua negara.
Seiring peringatan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara, Prabowo pun menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk memperdalam kemitraan strategis dengan China.
Komitmen ini diyakini dapat membawa hubungan kedua negara pada tingkatan yang lebih erat, pada sejumlah bidang.
Baca Juga: Formappi: DPR Harusnya Rampungkan RUU Perampasan Aset, Bukan Desak Prabowo Terbitkan Perppu
Pada pertemuan tersebut, Prabowo bersama Presiden Xi juga membahas proyek giant sea wall yang direncanakan membentang di pesisir utara atau pantura Jawa.
Pertemuan bilateral di Beijing ini juga mencerminkan kesamaan pandangan kedua negara dalam menjaga stabilitas kawasan dan memperkuat kerja sama internasional.
Pertemuan bilateral ini menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Presiden Prabowo di China, sekaligus penguat fondasi hubungan persahabatan yang telah terjalin selama lebih dari tujuh dekade.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









