TNI Tidak Pernah Biarkan Penjarahan Terjadi

AKURAT.CO Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menepis tudingan bahwa TNI melakukan cipta kondisi atau bahkan melakukan pembiaran terhadap aksi penjarahan yang terjadi dalam rangkaian demonstrasi belakangan ini.
Menurut Tandyo, TNI tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal yang dilarang konstitusi tersebut, terlebih dalam penanganan aksi unjuk rasa, Polri tetap berada di garda terdepan.
“Apa kemampuan TNI untuk mencipta kondisi? Saya kira tidak cukup. Karena kan kita di belakang terus, yang di depan itu Polri,” kata Tandyo usai rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Ia menegaskan, TNI selalu bekerja berdasarkan konstitusi dan aturan yang berlaku.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi hanya dilakukan setelah ada permintaan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Soal penjarahan itu tanggal 30. Kemudian Pak Presiden memanggil Kapolri dan Panglima pada tanggal 30. Tanggal 31 kita turun. Kita patuh konstitusi. Ada permintaan atau tidak? Itu yang jadi pegangan,” tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Tantang Mafia: Demi Allah, Saya Tak Akan Mundur!
Tandyo juga menolak anggapan bahwa TNI membiarkan aksi penjarahan terjadi.
Ia menekankan bahwa setiap langkah TNI selalu didasarkan pada regulasi serta koordinasi resmi dengan Polri.
“Kita taat konstitusi. Ada permintaan atau tidak? Itu yang jadi pegangan,” ujarnya.
Sebagai informasi, belakangan media sosial X (Twitter) diramaikan isu adanya cipta kondisi di tengah kerusuhan demo di berbagai daerah.
Narasi tersebut dinilai sebagai upaya memecah belah masyarakat sekaligus menciptakan ketakutan dan potensi konflik horizontal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










