Siap-siap Cair! Ketahui Besaran dan Link Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga pada triwulan ketiga tahun 2025 yang mencakup periode Juli hingga September 2025.
Penyaluran bansos ini bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga miskin terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp11,93 triliun digulirkan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap ketiga secara umum dijadwalkan mulai pertengahan Agustus hingga akhir September 2025.
Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal pasti pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kesiapan administrasi data penerima, proses verifikasi di tingkat lokal, dan koordinasi dengan bank-bank penyalur.
Pada 27 Agustus 2025, status pencairan bansos PKH di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan perubahan menjadi "SI" (Siap Isi), yang menandakan dana sudah dalam proses penyaluran ke rekening penerima.
Meskipun demikian, beberapa KPM masih mendapati saldo rekening kosong saat melakukan pengecekan.
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan status ini adalah tanda positif bahwa penyaluran sudah memasuki tahap akhir dan proses teknis penyaluran membutuhkan waktu karena harus melalui verifikasi dan distribusi administrasi di masing-masing bank penyalur.
Besaran Bantuan PKH Tahap 3 2025
Besaran bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kondisi dan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Pada tahap ini, besaran bantuan mengalami penyesuaian dibandingkan tahap sebelumnya dan data penerima menggunakan hasil pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik.
Berikut adalah rincian besaran bansos PKH per kategori per triwulan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per triwulan (total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per triwulan (total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per triwulan (total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per triwulan (total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per triwulan (total Rp2.400.000 per tahun).
Jika satu keluarga memiliki beberapa kategori penerima, total PKH per tahap bisa mencapai Rp2,7 juta.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berfokus untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga.
BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total Rp600.000 per tahap.
KPM dapat menggunakan dana ini untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, daging ayam, tahu, tempe, atau sayuran di e-warong yang telah bermitra dengan pemerintah.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3
Pemerintah menyediakan dua saluran resmi untuk mengecek status penerima PKH dan BPNT: melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek via Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih detail wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol "Cari Data".
- Jika terdaftar, akan muncul keterangan nama, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bantuan.
Cek via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone).
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP: Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
- Jika nama tercatat sebagai penerima, akan muncul informasi seperti nama penerima, umur, dan jenis bantuan.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status bansos melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan berikutnya.
Apabila status bantuan "YA" tetapi periode terbaru belum muncul, disarankan untuk rutin melakukan pengecekan.
Bagi KPM yang datanya tidak masuk ke final closing atau ditandai exclude di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemungkinan besar tidak akan lagi menerima bantuan, karena dianggap sudah tidak layak setelah pengecekan lapangan.
Pemerintah juga mengimbau agar bantuan digunakan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








