Disahkan Pekan Depan, Pemerintah dan DPR Sepakat Bentuk Kementerian Haji

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI sepakat membentuk Kementerian Haji sebagai lembaga baru yang akan mengelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Pengesahannya dijadwalkan dalam sidang paripurna DPR pada Selasa (26/8/2025) mendatang.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan hal itu usai menghadiri pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
“Ada kesepakatan, tapi belum disahkan. Pengesahannya melalui paripurna. Kita tunggu Selasa nanti,” ujarnya.
Menurut Gus Irfan, finalisasi kesepakatan masih berlangsung hingga dua hari ke depan.
Ia menegaskan perubahan status dari badan menjadi kementerian membawa konsekuensi besar, terutama dalam hal peningkatan kinerja dan tanggung jawab penyelenggaraan haji.
“Apapun bentuknya, badan atau kementerian, kita tidak bisa main-main lagi. Semua mata tertuju pada performa kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.
Baca Juga: Megawati Terapkan Aturan Baru, Rangkap Jabatan di PDIP Dilarang Total
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelayanan, hingga pengawasan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap pemerintah memang berencana mengubah BPH Haji menjadi kementerian.
Wacana tersebut telah masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Insya Allah sudah diserahkan ke DPR. Mohon doa agar cepat selesai,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, perubahan ini merupakan kebutuhan mendesak setelah evaluasi pelaksanaan haji tahun lalu menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










