Akurat

Selesaikan Polemik Royalti Lagu, Sufmi Dasco Bawa Angin Segar bagi Musisi dan Seniman

Paskalis Rubedanto | 22 Agustus 2025, 19:34 WIB
Selesaikan Polemik Royalti Lagu, Sufmi Dasco Bawa Angin Segar bagi Musisi dan Seniman

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena telah mengakomodir penyelesaian polemik royalti lagu dan musik, yang belakangan sempat menimbulkan kisruh di tengah masyarakat.

Langkah tersebut terbukti usai Dasco memimpin rapat konsultasi bersama Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Rapat itu dihadiri oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak Terkait, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). 

Baca Juga: Buntut Kisruh Royalti Musik, Iman Sukri Dukung Pemerintah Audit LMKN dan LMK

Hasilnya, Dasco menegaskan DPR menargetkan penyelesaian Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan. Dia juga mengusulkan, agar ke depan hanya ada satu lembaga yang fokus mengurus royalti dan hak cipta. Sehingga, tidak menimbulkan kebingungan di kalangan artis maupun musisi.

Ketua Harian DPP Gerindra ini juga meminta agar LMKN menjadi satu-satunya lembaga yang menarik royalti, sekaligus memastikan adanya audit transparan agar hak para pencipta lagu dan musisi benar-benar terjamin.

"Dalam tempo dua bulan, LMKN harus menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN. Selain itu, audit perlu dilakukan supaya ke depan transparansi bisa terjadi, sehingga penyanyi dan pencipta lagu mendapat haknya dengan benar," tegas Dasco.

Apresiasi Dasco Membawa Angin Segar Bagi Semua Seniman

Menanggapi hal itu, pengamat politik, Boni Hargens, mengatakan UU Hak Cipta memang sudah selayaknya disahkan agar ada regulasi khusus yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga: Dasco Nilai Kebijakan Royalti Musik Sudah Tak Wajar, DPR Bakal Ambil Sikap

"UU Hak Cipta itu keniscayaan. Setiap karya harus ada hak paten dan apresiasi atasnya," ucap Boni saat dihubungi Akurat.co, Jumat (22/8/2025).

Dia juga mengapresiasi Dasco bersama DPR dan pemerintah yang telah menyelesaikan polemik royalti lagu. "Apa yang disampaikan Prof Dasco itu sudah tepat dan membawa angin segar bagi semua seniman, termasuk kreator lain misalnya pengarang buku," ucapnya.

Dia berharap, para anggota dewan benar-benar bisa menyelesaikan UU Hak Cipta agar perlindungan mengenai karya memiliki regulasi tetap.

"Kita berharap legislasi perlindungan hak cipta ini segera rampung. Agar kekhawatiran masyarakat masalah lagu ini tidak lagi muncul ke permukaan," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.