Komisi X DPR Ingatkan Pentingnya Optimalisasi ULD untuk Pendidikan Setara bagi Disabilitas

AKURAT.CO Komisi X DPR RI menekankan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD), untuk mewujudkan pendidikan inklusif di Indonesia. Sebab, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi penyandang disabilitas.
"Negara wajib menjamin akses pendidikan yang setara, bermutu, dan tanpa diskriminasi," kata Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, dikutip Jumat (22/8/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, masih terdapat 19,48 persen anak disabilitas usia 7–12 tahun yang tidak bersekolah. Angka tersebut meningkat pada usia 13–15 tahun (41,9 persen) dan usia 16–18 tahun (69,24 persen).
Baca Juga: Sri Mulyani: Rp223,6 Triliun Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk MBG
Sementara itu, dari ribuan sekolah inklusif yang ada, baru sekitar 14,83 persen yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK). Untuk itu, keberadaan ULD sangat strategis sebagai jembatan yang memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan setara.
Namun, dia menekankan perlunya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, penyediaan sarana prasarana yang aksesibel, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
"Optimalisasi ULD tidak boleh berhenti pada tataran formalitas. Unit ini harus benar-benar responsif, berkelanjutan, dan mampu menghapus hambatan yang dihadapi peserta didik disabilitas. Dengan begitu, ULD dapat menjadi motor penggerak inklusi, kesetaraan, dan keadilan dalam pendidikan," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya terus mendorong pemerintah agar memperkuat peran ULD di seluruh daerah. Dia juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat, untuk bersama-sama membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Baca Juga: IFLS 2025 Bahas Peran AI dalam Masa Depan Pendidikan Indonesia
"Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa," tegasnya.
Sebelumnya, Hetifah menghadiri kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Pendidikan.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri dan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajaran Kemendikdasmen RI, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, serta para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Jakarta kemarin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









