Akurat

Ketua MPR Bantah Ada Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Mengada-ada!

Paskalis Rubedanto | 19 Agustus 2025, 15:30 WIB
Ketua MPR Bantah Ada Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Mengada-ada!

AKURAT.CO Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, membantah adanya pembahasan maupun wacana mengenai perubahan masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode. 

"Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran, di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali. Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran, kami saja enggak terpikiran sama sekali," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Polemik Putusan MK dan Masa Jabatan DPRD: Menjaga Konstitusionalitas dalam Transisi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Menurutnya, isu tersebut sama sekali tidak relevan dengan agenda pembahasan di MPR, termasuk terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini sedang digodok.

"Enggak ada sama sekali, itu asli, itu sesuatu yang mengada-ada," tegasnya.

Dia juga membantah kabar bahwa gagasan masa jabatan presiden delapan tahun berasal dari Presiden Prabowo Subianto. "Enggak, enggak, enggak," tutupnya singkat.

Dengan penegasan itu, MPR memastikan tidak ada rencana untuk mengubah periodisasi masa jabatan presiden yang saat ini diatur maksimal dua periode, masing-masing lima tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.