Undangan Bimtek Kemendikdasmen Diduga Diskriminasi, Komisi X DPR: Tak Perlu Khawatir Berlebihan

AKURAT.CO Surat Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Pembelajaran Mendalam, Koding/KA, dan Penguatan Karakter Region Jawa Tengah 2 menuai polemik.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, diduga melakukan diskriminasi karena 200 guru yang mendapat undangan tersebut seluruhnya berasal dari sekolah Muhammadiyah.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta kepada semua pihak terkait untuk melihat pentingnya persoalan tersebut secara proporsional.
Baca Juga: Arasoft dan Kemendikdasmen Latih Guru SMA Bikin eBook Interaktif Standar Global
Dia menekankan arah kebijakan pendidikan nasional harus selalu menjunjung prinsip inklusif, adil, dan memberi ruang yang sama bagi semua pemangku kepentingan. Menurutnya, Kemendikdasmen telah menyiapkan skema penyelenggaraan bimtek secara bergilir dan merata.
"Tidak hanya untuk Muhammadiyah, tetapi juga untuk lembaga pendidikan lain, termasuk yang berada di bawah naungan NU, ormas lain, maupun sekolah negeri," kata Lalu dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
"Arah kita adalah memperkuat program Kemendikdasmen secara menyeluruh. Saya mendapat informasi langsung bahwa Mendikdasmen, Prof. Abdul Mu'ti, juga telah menyiapkan ruang bagi lembaga NU. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan, karena prinsipnya semua mitra akan mendapatkan kesempatan yang sama," tambahnya.
Dia menambahkan, semangat yang dibangun Kemendikdasmen adalah gotong royong. Melalui berbagai program prioritas, mulai dari penguatan karakter, peningkatan mutu pembelajaran, hingga revitalisasi satuan pendidikan, semua pihak diundang untuk berkontribusi.
Baca Juga: Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp71 Triliun, Total Usulan Capai Rp104,76 Triliun
"Jangan sampai muncul kesan penolakan atau keberpihakan sepihak. Justru yang perlu kita lakukan adalah saling menguatkan dan mendorong agar program Kemendikdasmen berjalan optimal, baik untuk NU, Muhammadiyah, maupun lembaga pendidikan lainnya," tegasnya.
Dia menekankan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan agar prinsip keadilan dan kesetaraan tetap terjaga. Pendidikan adalah milik seluruh anak bangsa, dan tidak boleh dikotak-kotakkan berdasarkan afiliasi organisasi.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa tujuan kita sama: mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan kolaborasi yang sehat, kita bisa menghadirkan pendidikan yang lebih bermutu dan inklusif untuk semua," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









